Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Menentang Perintah Penangkapan Putin, Serang Balik dengan Luncurkan Penyelidikan terhadap ICC

SELASA, 21 MARET 2023 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin mendapat tanggapan keras dari Komite Investigasi Rusia.

Dalam pernyataannya pada Senin (20/3) Komite menegaskan bahwa kepala negara diberi kekebalan mutlak di bawah konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1973. Hal itu cukup menjelaskan bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin batal secara hukum.

Komite mengatakan, pihaknya telah menuntut balik dengan membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut.


"Tindakan jaksa ICC menunjukkan tanda-tanda kejahatan di bawah hukum Rusia, termasuk dengan sengaja menuduh orang yang tidak bersalah melakukan kejahatan," kata Komite itu, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Komite menaparkan, mereka akan berbalik melakukan penyelidikan terhadap para jaksa ICC, yaitu jaksa penuntut umum Ahmad Khan, dan hakim Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala, dan Sergio Gerardo Ugalde Godinez.

Menurut Komite, jaksa dan hakim itu diduga mempersiapkan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional, untuk memperumit hubungan internasional.

Kremlin juga menyebut penerbitan surat perintah itu keterlaluan terutama karena Rusia bukan penandatangan perjanjian pembentukkan ICC. Langkah pengadilan seperti itu adalah tanda "permusuhan yang jelas" terhadap Rusia dan terhadap Putin secara pribadi.

ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan seorang pejabat. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang dengan memindahkan paksa anak-anak Ukraina, hal yang kerap dibantah Kremlin.  

Langkah ICC salah satunya mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika mendapati dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Ukraina mengatakan lebih dari 16.000 anak telah dipindahkan secara ilegal ke Rusia atau wilayah yang diduduki Rusia sejak perang dimulai hampir 13 bulan lalu.

Rusia sendiri secara terbuka mengatakan telah membawa ribuan anak Ukraina ke Rusia dalam apa yang ditampilkannya sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak terlantar di zona konflik.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya