Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Menentang Perintah Penangkapan Putin, Serang Balik dengan Luncurkan Penyelidikan terhadap ICC

SELASA, 21 MARET 2023 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin mendapat tanggapan keras dari Komite Investigasi Rusia.

Dalam pernyataannya pada Senin (20/3) Komite menegaskan bahwa kepala negara diberi kekebalan mutlak di bawah konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1973. Hal itu cukup menjelaskan bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin batal secara hukum.

Komite mengatakan, pihaknya telah menuntut balik dengan membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut.


"Tindakan jaksa ICC menunjukkan tanda-tanda kejahatan di bawah hukum Rusia, termasuk dengan sengaja menuduh orang yang tidak bersalah melakukan kejahatan," kata Komite itu, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Komite menaparkan, mereka akan berbalik melakukan penyelidikan terhadap para jaksa ICC, yaitu jaksa penuntut umum Ahmad Khan, dan hakim Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala, dan Sergio Gerardo Ugalde Godinez.

Menurut Komite, jaksa dan hakim itu diduga mempersiapkan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional, untuk memperumit hubungan internasional.

Kremlin juga menyebut penerbitan surat perintah itu keterlaluan terutama karena Rusia bukan penandatangan perjanjian pembentukkan ICC. Langkah pengadilan seperti itu adalah tanda "permusuhan yang jelas" terhadap Rusia dan terhadap Putin secara pribadi.

ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan seorang pejabat. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang dengan memindahkan paksa anak-anak Ukraina, hal yang kerap dibantah Kremlin.  

Langkah ICC salah satunya mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika mendapati dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Ukraina mengatakan lebih dari 16.000 anak telah dipindahkan secara ilegal ke Rusia atau wilayah yang diduduki Rusia sejak perang dimulai hampir 13 bulan lalu.

Rusia sendiri secara terbuka mengatakan telah membawa ribuan anak Ukraina ke Rusia dalam apa yang ditampilkannya sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak terlantar di zona konflik.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya