Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Menentang Perintah Penangkapan Putin, Serang Balik dengan Luncurkan Penyelidikan terhadap ICC

SELASA, 21 MARET 2023 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin mendapat tanggapan keras dari Komite Investigasi Rusia.

Dalam pernyataannya pada Senin (20/3) Komite menegaskan bahwa kepala negara diberi kekebalan mutlak di bawah konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1973. Hal itu cukup menjelaskan bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin batal secara hukum.

Komite mengatakan, pihaknya telah menuntut balik dengan membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut.

"Tindakan jaksa ICC menunjukkan tanda-tanda kejahatan di bawah hukum Rusia, termasuk dengan sengaja menuduh orang yang tidak bersalah melakukan kejahatan," kata Komite itu, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Komite menaparkan, mereka akan berbalik melakukan penyelidikan terhadap para jaksa ICC, yaitu jaksa penuntut umum Ahmad Khan, dan hakim Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala, dan Sergio Gerardo Ugalde Godinez.

Menurut Komite, jaksa dan hakim itu diduga mempersiapkan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional, untuk memperumit hubungan internasional.

Kremlin juga menyebut penerbitan surat perintah itu keterlaluan terutama karena Rusia bukan penandatangan perjanjian pembentukkan ICC. Langkah pengadilan seperti itu adalah tanda "permusuhan yang jelas" terhadap Rusia dan terhadap Putin secara pribadi.

ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan seorang pejabat. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang dengan memindahkan paksa anak-anak Ukraina, hal yang kerap dibantah Kremlin.  

Langkah ICC salah satunya mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika mendapati dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Ukraina mengatakan lebih dari 16.000 anak telah dipindahkan secara ilegal ke Rusia atau wilayah yang diduduki Rusia sejak perang dimulai hampir 13 bulan lalu.

Rusia sendiri secara terbuka mengatakan telah membawa ribuan anak Ukraina ke Rusia dalam apa yang ditampilkannya sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak terlantar di zona konflik.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya