Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Menentang Perintah Penangkapan Putin, Serang Balik dengan Luncurkan Penyelidikan terhadap ICC

SELASA, 21 MARET 2023 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin mendapat tanggapan keras dari Komite Investigasi Rusia.

Dalam pernyataannya pada Senin (20/3) Komite menegaskan bahwa kepala negara diberi kekebalan mutlak di bawah konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1973. Hal itu cukup menjelaskan bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin batal secara hukum.

Komite mengatakan, pihaknya telah menuntut balik dengan membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut.


"Tindakan jaksa ICC menunjukkan tanda-tanda kejahatan di bawah hukum Rusia, termasuk dengan sengaja menuduh orang yang tidak bersalah melakukan kejahatan," kata Komite itu, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Komite menaparkan, mereka akan berbalik melakukan penyelidikan terhadap para jaksa ICC, yaitu jaksa penuntut umum Ahmad Khan, dan hakim Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala, dan Sergio Gerardo Ugalde Godinez.

Menurut Komite, jaksa dan hakim itu diduga mempersiapkan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional, untuk memperumit hubungan internasional.

Kremlin juga menyebut penerbitan surat perintah itu keterlaluan terutama karena Rusia bukan penandatangan perjanjian pembentukkan ICC. Langkah pengadilan seperti itu adalah tanda "permusuhan yang jelas" terhadap Rusia dan terhadap Putin secara pribadi.

ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan seorang pejabat. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang dengan memindahkan paksa anak-anak Ukraina, hal yang kerap dibantah Kremlin.  

Langkah ICC salah satunya mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika mendapati dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Ukraina mengatakan lebih dari 16.000 anak telah dipindahkan secara ilegal ke Rusia atau wilayah yang diduduki Rusia sejak perang dimulai hampir 13 bulan lalu.

Rusia sendiri secara terbuka mengatakan telah membawa ribuan anak Ukraina ke Rusia dalam apa yang ditampilkannya sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak terlantar di zona konflik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya