Berita

379 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya selama operasi pekat jaya/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap 379 Penjahat Selama Operasi Pekat Jaya 2023

SELASA, 21 MARET 2023 | 03:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 379 orang pelaku kejahatan ditangkap selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2023 yakni sejak 2 Maret 2023 sampai 16 Maret 2023.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menyebut jumlah tersebut terdapat dari 282 kasus kejahatan yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Jumlah tersangka 379 orang yang terbagi residivis 16 orang, anak di bawah umur 1 orang, positif narkoba 1 orang,” kata Imam di Polda Metro Jaya, Senin (20/3).


Lanjut Imam, Operasi Pekat Jaya menunjukan keseriusan Polri dalam memberantas berbagai macam tindak kriminal mulai dari pencurian berat hingga premanisme.

“Dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Imam.

Dalam operasi Pekat Jaya penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, senjata api, telepon genggam hingga uang ratusan juta rupiah

"Roda empat ada 13 unit, motor atau roda dua ada 101 unit, senpi 1 pucuk, Sajam 39 bilah, uang sebesar Rp 206.980.000, handphone 76 unit, Laptop ada 11 unit,” ucap Imam.

Para tersangka yang dihadirkan pun tertunduk lesu dan malu menyikapi perbuatannya.

Akibat perbuatannya, kini para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP, 365 KUHP, 363 KUHP, 303 KUHP, 170 KUHP, Undang-Undang Darurat dan Pasal 368 KUHP serta Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya