Berita

Sekretaris PW DMI NTT, Abdullah P. Ulumando/Ist

Politik

DMI NTT Minta Pengurus Pusat Patuhi Anggaran Dasar, Muktamar Digelar November 2023

SENIN, 20 MARET 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapimnas ke III Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang digelar pada 6 Maret lalu, menghasilkan keputusan tentang penundaan Muktamar VIII. Muktamar diputuskan digelar setelah Pemilu 2024.

Meski Rapimnas dilaporkan berlangsung menghasilkan keputusan mufakat, namun keputusannya tetap mendapat kritik. Salah satunya, disampaikan PW DMI Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikatakan Sekretaris PW DMI NTT, Abdullah P. Ulumando, penundaan Mumtamar VIII akan melanggar AD/ART yang sebelumnya telah disepakati dalam Muktamar VII. Tepatnya, soal masa jabatan di mana kepengurusan PP DMI saat ini sudah berakhir pada November tahun 2022.


Dia menegaskan masa kepengurusan DMI hanya berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal 1 tahun karena alasan pandemi Covid-19.  Artinya, penundaan Muktamar ke VIII DMI tidak dibenarkan jika dilakukan sampai setelah Pemilu 2024.

"Segala sesuatu di organisasi harus merujuk pada AD/ART. PW NTT berharap hasil muktamar sebelumnya dijadikan rujukan untuk segera diadakan muktamar paling lambat sampai November 2023 ini," tegas Abdullah.

Abdullah mengaku sejumlah PW sudah merekomendasikan pelaksanaan Muktamar VIII dalam rapimnas untuk diselenggarakan Juli 2023. Namun, forum itu tidak dibuka ruang bagi para perwakilan PW untuk menyalurkan aspirasi masing-masing daerah.

"Kami (PW DMI) di situ jadi hanya mengikuti saja yang mereka sudah buat dan tinggal mengesahkan. Tidak ada ruang aspirasi padahal kita ini organisasi dinamis," tuturnya.

Dia mengingatkan PP DMI sebagai organisasi modern seharusnya lebih terbuka menerima masukan dan terus memperbaiki kondisi internal organisasi.

"Harapannya agar apa yang sudah diatur dalam AD/ART kalau bisa dijalankan secepat mungkin. Kalau tidak secepatnya di laksanakan Muktamar maka akan berdampak pada kinerja organisasi secara keseluruhan," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya