Berita

Anggota Komisi III Sarifuddin Suding/RMOL

Politik

Sarifuddin Suding Desak Pemerintah Serius Berantas Judi Online

SENIN, 20 MARET 2023 | 22:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kinerja pemerintah memberantas judi online disoroti oleh Komisi III DPR RI. Pasalnya, pelaku usaha haram tersebut belakangan semakin berani mengiklankan perjudian melalui banyak platform komunikasi, termasuk via media sosial.

Imbasnya, semua lapisan masyarakat dengan mudah mengaksesnya dengan mencarinya di berbagai mesin pencari.  

Atas dasar itu, anggota Komisi III Sarifuddin Suding mendesak pemerintah dan aparatur penegak hukum serius dan tegas dalam memberantas judi online.


Ia menyebut, perjudian online ini sudah seperti narkoba, masuk ke berbagai kalangan, bahkan aparat hukum ada yang melakukan pidana karena kecanduan judi ini.

"Judi ini macam narkoba, sudah masuk sampai ke semua lapisan warga. Ini tidak bisa didiamkan. Saya tidak bicara ratusan situs. Ini ada puluhan ribu situs judi online. Sangat mustahil tidak ada backing atau setidaknya pembiaran," tegasnya kepada wartawan di wilayah Senayan, Jakarta, Senin (20/3).

Ketua DPP PAN Bidang Hukum itu juga menyesalkan, begitu mudahnya para pelaku penyedia jasa judi online ini menggunakan internet, melakukan aksinya secara terang-terangan.

Sudding menyerukan agar berbagai lembaga negara terkait; Kominfo, BSSN, Polri, bergerak bersama memberantasnya. Dia juga mempertanyakan, bagaimana penggunaan web hosting dan fasilitas situs online, agar lebih bisa dideteksi dan diberangus.

"Kan itu ada web hosting-nya. Ada domain dan lainnya. Itu kan tidak bisa dilakukan begitu saja. Aparatur kita harusnya bisa cari itu,” tegasnya.

“Perlu juga penegasan agar aparat penegak hukum kepolisian memganbil langkah kongkrit dalam pemberantasan judi online baik pihak penyedia maupun kemungkinan adanya oknum kominfo yang memberikan ruang  judi online yg sangat massif," demikian Sudding.  

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sudah memblokir sementara 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online. Sebanyak 461 di antaranya menggunakan domain go.id dan 222 ac.id.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, data itu berdasarkan temuan selama 1 Januari 2022 - 13 Februari 2023.

“Penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat,” kata Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (13/02).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, konten judi online di situs pemerintah dan lembaga pendidikan ditemukan pada April 2022. Temuan paling banyak pada Januari 2023, yakni 268 di situs pemerintah dan 152 di situs lembaga pendidikan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:10

Arab Saudi Kutuk Serangan Iran di Timteng, Ancam Serang Balik

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:00

Pramono Siapkan Haul Ulama Betawi di Monas

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:40

Konflik Global Bisa Meletus Gegara Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:26

WNI di Iran Diminta Tetap Tenang

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:09

Meriahnya Perayaan Puncak Imlek

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:03

Jemaah Umrah Jangan Panik Imbas Timteng Memanas

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:31

Jakarta Ramadan Festival Gerakkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:18

Pramono Imbau Warga Waspadai Intoleransi hingga Hoaks

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:03

PT Tigalapan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Proyek

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:01

Selengkapnya