Berita

Massa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) geruduk Bursa Efek Indonesia, Jakarta/RMOL

Politik

Diduga Lakukan Pelanggaran, Amanat KSB Tolak Rencana IPO Amman Mineral

SENIN, 20 MARET 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menggeruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (20/3).

Kedatangan ratusan massa sebagai bentuk penolakan terhadap permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT AMNT) dengan nilai mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000).

Ketua Amanat KSB Ery Satriawan menolak permohonan IPO lantaran PT Amman diduga masih melakukan sejumlah pelanggaran.


Mulai lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar hitam, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja atau serikat buruh atau union busting dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Kenapa kami tolak? Karena beberapa persoalan yang terjadi hari ini belum diselesaikan," kata Ery.

Diuraikan dia, permasalahan yang belum selesai adalah laporan dan pengaduan yang dilayangkan ke lembaga negara, baik pusat maupun daerah. Termasuk juga kemudian DPR RI, Komnas HAM, bahkan ke aparat penegak hukum, yaitu Dirkrimsus Polda NTB terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Amman Mineral.

Selain itu, dua menyebut ada dugaan tidak adanya transparansi pengelolaan dana PPM/CSR serta kecelakaan kerja para karyawaannya.

“Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun instansi pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan, yang intinya semua saat ini masih berproses,” bebernya.

Setelah berunjuk rasa di depan OJK, massa bergerak ke depan Bursa Efek Indonesia tepatnya pada pukul 14.20 WIB. Di depan BEI, massa menuntut agar Dirut Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk tidak mengabulkan rencana permohonan initial public offeeing (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat.

“Kami menolak keras, kami minta kepada OJK dan Bursa Efek untuk kemudian tidak mengeluarkan izin terhadap permohonan ini. Kami juga minta bursa efek tidak mengeluarkan prinsip permohonan yang mereka inginkan,” demikian Ery.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya