Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani: Ada 300 Surat Terkait Transaksi Janggal Senilai Rp 349 Triliun

SENIN, 20 MARET 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal yang diduga bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan, sebanyak 300 surat dengan nilai Rp 349 triliun.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani jumpa pers bersama PPATK, di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Sri Mulyani menguraikan, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengirimkan surat kepadanya pada tanggal 7 maret 2023 berisikan transaksi janggal dari periode 2009 hingga 2023.


“Ada 196 surat. Surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi. Jadi dalam hal ini, hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK, dan kemudian tindak lanjut di Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani.

Terkait 196 surat tersebut, pihaknya mengklaim sudah dilakukan tindakan. Pasalnya, tumpukan ratusan surat itu dikumpulkan PPATK dari mulai kasus Gayus Tambunan bergulir sampai sekarang.

“Sekarang ada yang sudah kena sanksi, ada yang sudah kena penjara, ada yang diturunkan pangkat,” ujarnya.

Menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai temuan Rp 300 triliun, Sri Mulyani mengaku terkejut lantaran belum menerima surat laporan tersebut dari PPATK.

“Muncul statemen, mengenai adanya surat PPATK. Di mana ada angka Rp 300 triliun, kami belum menerima (surat). Makanya, waktu hari Sabtu (11 Maret), saya dengan Pak Menko melakukan statemen publik,” katanya.

Sri Mulyani mengaku baru menerima surat dari PPATK pada tanggal 13 Maret 2023 mengenai adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.

“Lampirannya itu, daftar surat yang ada 300 surat dengan nilai transaksi Rp 349 triliun,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya