Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani: Ada 300 Surat Terkait Transaksi Janggal Senilai Rp 349 Triliun

SENIN, 20 MARET 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal yang diduga bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan, sebanyak 300 surat dengan nilai Rp 349 triliun.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani jumpa pers bersama PPATK, di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Sri Mulyani menguraikan, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengirimkan surat kepadanya pada tanggal 7 maret 2023 berisikan transaksi janggal dari periode 2009 hingga 2023.


“Ada 196 surat. Surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi. Jadi dalam hal ini, hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK, dan kemudian tindak lanjut di Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani.

Terkait 196 surat tersebut, pihaknya mengklaim sudah dilakukan tindakan. Pasalnya, tumpukan ratusan surat itu dikumpulkan PPATK dari mulai kasus Gayus Tambunan bergulir sampai sekarang.

“Sekarang ada yang sudah kena sanksi, ada yang sudah kena penjara, ada yang diturunkan pangkat,” ujarnya.

Menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai temuan Rp 300 triliun, Sri Mulyani mengaku terkejut lantaran belum menerima surat laporan tersebut dari PPATK.

“Muncul statemen, mengenai adanya surat PPATK. Di mana ada angka Rp 300 triliun, kami belum menerima (surat). Makanya, waktu hari Sabtu (11 Maret), saya dengan Pak Menko melakukan statemen publik,” katanya.

Sri Mulyani mengaku baru menerima surat dari PPATK pada tanggal 13 Maret 2023 mengenai adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.

“Lampirannya itu, daftar surat yang ada 300 surat dengan nilai transaksi Rp 349 triliun,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya