Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Ist

Politik

Musnahkan Pakaian Bekas Impor, Mendag: Ini Komitmen Lindungi Konsumen dan Industri Dalam Negeri

SENIN, 20 MARET 2023 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebanyak 824 bal atau senilai Rp10 miliar pakaian bekas impor dimusnahkan di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (20/3). Pemusnahan ini merupakan tindaklanjut temuan hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.

Pemusnahan itu dipimpin langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dengan didampingi Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang serta Kepala Badan Keamanan Laut Zona Tengah Laksamana Hanarko Djodi Pamungkas.

"Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri,” ujar Zulhas, sapaan karibnya.


Dikatakan Zulhas, Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas asal impor di wilayah Riau senilai kurang lebih Rp 10 miliar pada Jumat (17/3), dan di wilayah Karawang, Jawa Barat pada 2022 lalu.

"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan, juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring,” tuturnya.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan 18/2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan 40/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Zulhas yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya