Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Sepakat dengan Sri Mulyani Lanjutkan Hasil Analisis PPATK yang Diduga TPPU

SENIN, 20 MARET 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan dan Kemenko Polhukam sepakat bahwa hasil temuan dan analisis dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan bentuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kesepahaman kami bersama, bahwa yang kita bicarakan itu, yang saya dan Pak Ivan PPATK sampaikan dan Bu Sri Mulyani juga mengomentari, bahwa ini adalah laporan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Senin (20/3).

Mahfud menegaskan, temuan itu jumlahnya cukup besar dan menyangkut orang luar atau pihak terkait TPPU yang ada hubungan dengan "orang dalam" Kemenkeu.


Atas dasar itu, tiga pejabat tinggi negara ini bersepakat untuk melanjutkan penyelidikan lebih mendalam dan komprehensif di lingkungan Kemenkeu.

“Kami bersepakat, Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pihak lain,” paparnya.
 
Dirinci Mahfud, dari sektor pajak sekitar Rp 7,08 triliun, dan dari Bea Cukai Rp 1,1 triliun berdasarkan hasil laporan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Jadi, misalnya PPATK lapor ada kasus, ada kok pajaknya, cuma tulis Rp 10 miliar padahal seharusnya 15 miliar. Nah dari hasil tindak lanjut yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak ini sudah mencapai 8,2 triliun tadi. Pajak 7,08 triliun, Pabeanan 1,1 triliun,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya