Berita

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Hukum

Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansyah Abrar Ternyata Tidak Tercatat Wajib Lapor LHKPN

SENIN, 20 MARET 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harta kekayaan pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Esha Rahmansyah Abrar yang dinonaktifkan dari jabatan Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg ternyata tidak tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Esha dinonaktifkan dari jabatannya karena istrinya diduga bergaya hidup mewah hingga berujung dikuliti oleh warganet.

"Berdasarkan data pada eLHKPN, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai wajib lapor," ujar Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/3).

Ipi menjelaskan, dari data yang disampaikan kepada KPK, Kemensetneg melalui Peraturan Kemensetneg 128/2015 menetapkan empat jabatan yang termasuk sebagai wajib lapor LHKPN, yaitu pejabat eselon 1, eselon 2, bendahara, dan auditor.

Sementara itu, dalam Pasal 2 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, menetapkan penyelenggara negara secara limitatif.

Namun demikian dalam kaitan kewajiban lapor LHKPN, instansi dapat melakukan perluasan wajib lapor hingga meliputi jabatan lainnya yang memiliki fungsi strategis yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya di dalam melakukan penyelenggaraan negara rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

'Selain itu, seorang ASN terikat kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada instansi masing-masing berbentuk LHKASN sesuai dengan SE Kemenpan RB 1/2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah," pungkas Ipi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya