Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) sebagai Rutan Klas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK/Ist

Politik

Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi, KPK dan TNI AL Resmikan Rutan di Puspomal

SENIN, 20 MARET 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi dukungan TNI Angkatan Laut (AL) dalam sinergi sebagai bagian dari komitmen dalam menghadapi tindak pidana korupsi. Di mana, KPK bersama TNI AL meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) sebagai Rutan Klas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK.

Firli mengatakan, pada dasarnya, KPK dan TNI memiliki kesamaan dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa, utamanya dalam melindungi segenap bangsa. Peresmian Rutan di Mako Puspomal tersebut merupakan kerjasama yang telah disepakati sebelumnya antara KPK dan TNI AL

"Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik, karena terdapat beberapa kesamaan antara KPK dan TNI AL sebagai warga negara dalam upaya mewujudkan tujuan bersama yakni tujuan nasional bangsa," ujar Firli, Senin (20/3).


Hal tersebut kata Firli, sejalan dengan tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum di dalam alinea keempat UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

"Karenanya, KPK berharap perlunya dukungan dan peran serta keluarga besar TNI AL untuk secara bersama-sama dapat menjadikan negeri ini bersih dari praktik-praktik tindak pidana korupsi," kata Firli.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, TNI AL sebagai alat negara senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dari setiap lembaga hukum yang berwenang dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang efisien, efektif, dan optimal.

Untuk itu, kata Ali, dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kerjasama yang baik untuk saling melengkapi, dan mempermudah penegakan hukum, salah satunya mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, peresmian rumah tahanan klas 1 KPK merupakan bukti bahwa TNI AL berkolaborasi baik dengan KPK dalam mendukung dan berkomitmen pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.

Dalam acara peresmian Rutan KPK ini, turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jaksa Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Laksda TNI Anwar Saadi, Pimpinan Utama TNI AL, Para Pejabat TNI AL, dan para hadirin.

Rutan pada KPK adalah tempat tahanan pada KPK yang ditetapkan sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-01.OT.01.01 tanggal 11 Januari 2012 tentang Tempat Tahanan Pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara.

Rutan KPK mempunyai tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain yang terkait tindak pidana korupsi.

Dalam upaya memberikan dukungan dalam kegiatan penindakan tindak pidana korupsi, KPK telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penggunaan Sementara Rumah Tahanan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut pada tanggal 28 Desember 2021.

Objek dari PKS tersebut adalah luas tanah 605 meter persegi dan luas bangunan 204 meter persegi yang dapat dimanfaatkan sebagai rumah tahanan KPK.

Rutan KPK di Mako Puspomal mempunyai kamar hunian tahanan untuk 15 orang, ruang isolasi, ruang petugas jaga, ruang porter atau penerimaan tamu, ruang kunjungan, ruang bersama, ruang mushola atau ibadah, serta dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya seperti mesin X-Ray dan CCTV yang terintegrasi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya