Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) sebagai Rutan Klas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK/Ist

Politik

Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi, KPK dan TNI AL Resmikan Rutan di Puspomal

SENIN, 20 MARET 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi dukungan TNI Angkatan Laut (AL) dalam sinergi sebagai bagian dari komitmen dalam menghadapi tindak pidana korupsi. Di mana, KPK bersama TNI AL meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) sebagai Rutan Klas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK.

Firli mengatakan, pada dasarnya, KPK dan TNI memiliki kesamaan dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa, utamanya dalam melindungi segenap bangsa. Peresmian Rutan di Mako Puspomal tersebut merupakan kerjasama yang telah disepakati sebelumnya antara KPK dan TNI AL

"Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik, karena terdapat beberapa kesamaan antara KPK dan TNI AL sebagai warga negara dalam upaya mewujudkan tujuan bersama yakni tujuan nasional bangsa," ujar Firli, Senin (20/3).

Hal tersebut kata Firli, sejalan dengan tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum di dalam alinea keempat UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

"Karenanya, KPK berharap perlunya dukungan dan peran serta keluarga besar TNI AL untuk secara bersama-sama dapat menjadikan negeri ini bersih dari praktik-praktik tindak pidana korupsi," kata Firli.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, TNI AL sebagai alat negara senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dari setiap lembaga hukum yang berwenang dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang efisien, efektif, dan optimal.

Untuk itu, kata Ali, dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kerjasama yang baik untuk saling melengkapi, dan mempermudah penegakan hukum, salah satunya mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, peresmian rumah tahanan klas 1 KPK merupakan bukti bahwa TNI AL berkolaborasi baik dengan KPK dalam mendukung dan berkomitmen pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.

Dalam acara peresmian Rutan KPK ini, turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jaksa Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Laksda TNI Anwar Saadi, Pimpinan Utama TNI AL, Para Pejabat TNI AL, dan para hadirin.

Rutan pada KPK adalah tempat tahanan pada KPK yang ditetapkan sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-01.OT.01.01 tanggal 11 Januari 2012 tentang Tempat Tahanan Pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara.

Rutan KPK mempunyai tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain yang terkait tindak pidana korupsi.

Dalam upaya memberikan dukungan dalam kegiatan penindakan tindak pidana korupsi, KPK telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penggunaan Sementara Rumah Tahanan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut pada tanggal 28 Desember 2021.

Objek dari PKS tersebut adalah luas tanah 605 meter persegi dan luas bangunan 204 meter persegi yang dapat dimanfaatkan sebagai rumah tahanan KPK.

Rutan KPK di Mako Puspomal mempunyai kamar hunian tahanan untuk 15 orang, ruang isolasi, ruang petugas jaga, ruang porter atau penerimaan tamu, ruang kunjungan, ruang bersama, ruang mushola atau ibadah, serta dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya seperti mesin X-Ray dan CCTV yang terintegrasi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya