Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) sebagai Rutan Klas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK/Ist

Politik

Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi, KPK dan TNI AL Resmikan Rutan di Puspomal

SENIN, 20 MARET 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi dukungan TNI Angkatan Laut (AL) dalam sinergi sebagai bagian dari komitmen dalam menghadapi tindak pidana korupsi. Di mana, KPK bersama TNI AL meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) sebagai Rutan Klas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK.

Firli mengatakan, pada dasarnya, KPK dan TNI memiliki kesamaan dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa, utamanya dalam melindungi segenap bangsa. Peresmian Rutan di Mako Puspomal tersebut merupakan kerjasama yang telah disepakati sebelumnya antara KPK dan TNI AL

"Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik, karena terdapat beberapa kesamaan antara KPK dan TNI AL sebagai warga negara dalam upaya mewujudkan tujuan bersama yakni tujuan nasional bangsa," ujar Firli, Senin (20/3).

Hal tersebut kata Firli, sejalan dengan tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum di dalam alinea keempat UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

"Karenanya, KPK berharap perlunya dukungan dan peran serta keluarga besar TNI AL untuk secara bersama-sama dapat menjadikan negeri ini bersih dari praktik-praktik tindak pidana korupsi," kata Firli.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, TNI AL sebagai alat negara senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dari setiap lembaga hukum yang berwenang dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang efisien, efektif, dan optimal.

Untuk itu, kata Ali, dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kerjasama yang baik untuk saling melengkapi, dan mempermudah penegakan hukum, salah satunya mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, peresmian rumah tahanan klas 1 KPK merupakan bukti bahwa TNI AL berkolaborasi baik dengan KPK dalam mendukung dan berkomitmen pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.

Dalam acara peresmian Rutan KPK ini, turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jaksa Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Laksda TNI Anwar Saadi, Pimpinan Utama TNI AL, Para Pejabat TNI AL, dan para hadirin.

Rutan pada KPK adalah tempat tahanan pada KPK yang ditetapkan sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-01.OT.01.01 tanggal 11 Januari 2012 tentang Tempat Tahanan Pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara.

Rutan KPK mempunyai tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain yang terkait tindak pidana korupsi.

Dalam upaya memberikan dukungan dalam kegiatan penindakan tindak pidana korupsi, KPK telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penggunaan Sementara Rumah Tahanan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut pada tanggal 28 Desember 2021.

Objek dari PKS tersebut adalah luas tanah 605 meter persegi dan luas bangunan 204 meter persegi yang dapat dimanfaatkan sebagai rumah tahanan KPK.

Rutan KPK di Mako Puspomal mempunyai kamar hunian tahanan untuk 15 orang, ruang isolasi, ruang petugas jaga, ruang porter atau penerimaan tamu, ruang kunjungan, ruang bersama, ruang mushola atau ibadah, serta dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya seperti mesin X-Ray dan CCTV yang terintegrasi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya