Berita

Bentrokan antara aparat keamanan dan pendukung dari mantan Perdana Menteri Imran Khan/Net

Dunia

Pendukung Makin Anarkis, Imran Khan Didakwa Upaya Terorisme

SENIN, 20 MARET 2023 | 15:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kepolisian Islamabad mengajukan dakwaan terorisme kepada Imran Khan dan pendukungnya, setelah beberapa hari bentrokan terus terjadi dalam upaya penangkapan mantan Perdana Menteri itu.

Menurut kepolisian Pakistan pada Minggu (19/3), sekitar 17 pembantu dan sejumlah pendukung Khan layak dituntut dengan tuduhan terorisme karena melakukan beberapa pelanggaran, termasuk dengan menyerang pasukan keamanan.

Selama berjam-jam pada Sabtu (18/3), bentrokan kembali terjadi antara para pendukung Khan dengan kepolisian di luar pengadilan Islamabad, tempat Khan akan diadili atas tuduhan korupsi.


Berdasarkan laporan yang dimuat Azer News, polisi anti huru hara menggunakan pentungan dan menembakkan gas air mata ke arah pendukung Khan, sementara mereka melemparkan bom molotov dan melemparkan batu ke arah petugas.

Lebih dari 50 petugas terluka dan pos pemeriksaan polisi, beberapa mobil dan sepeda motor dibakar, dengan polisi menangkap 61 pendukung Khan selama aksi kekerasan itu.

Dalam tuntutan yang diajukan, polisi menyebut beberapa pelanggaran dari para pendukung Khan, termasuk menghalangi aparat dalam menjalankan tugasnya, penyerangan terhadap kepolisian, serta telah melukai petugas dan mengancam nyawa mereka.

Kekerasan pada pekan lalu terus meletus di Pakistan, sejak pengadilan di negara itu mengeluarkan surat penangkapan Khan, yang dituduh menyembunyikan aset dan menjual hadiah negara yang ia terima ketika masih menjabat.

Ratusan pendukung Khan yang tidak terima penangkapan tersebut, berkumpul di depan rumah Khan di Lahore untuk mencegah polisi membawa mantan PM sekaligus Ketua dari Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya