Berita

Bentrokan antara aparat keamanan dan pendukung dari mantan Perdana Menteri Imran Khan/Net

Dunia

Pendukung Makin Anarkis, Imran Khan Didakwa Upaya Terorisme

SENIN, 20 MARET 2023 | 15:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kepolisian Islamabad mengajukan dakwaan terorisme kepada Imran Khan dan pendukungnya, setelah beberapa hari bentrokan terus terjadi dalam upaya penangkapan mantan Perdana Menteri itu.

Menurut kepolisian Pakistan pada Minggu (19/3), sekitar 17 pembantu dan sejumlah pendukung Khan layak dituntut dengan tuduhan terorisme karena melakukan beberapa pelanggaran, termasuk dengan menyerang pasukan keamanan.

Selama berjam-jam pada Sabtu (18/3), bentrokan kembali terjadi antara para pendukung Khan dengan kepolisian di luar pengadilan Islamabad, tempat Khan akan diadili atas tuduhan korupsi.


Berdasarkan laporan yang dimuat Azer News, polisi anti huru hara menggunakan pentungan dan menembakkan gas air mata ke arah pendukung Khan, sementara mereka melemparkan bom molotov dan melemparkan batu ke arah petugas.

Lebih dari 50 petugas terluka dan pos pemeriksaan polisi, beberapa mobil dan sepeda motor dibakar, dengan polisi menangkap 61 pendukung Khan selama aksi kekerasan itu.

Dalam tuntutan yang diajukan, polisi menyebut beberapa pelanggaran dari para pendukung Khan, termasuk menghalangi aparat dalam menjalankan tugasnya, penyerangan terhadap kepolisian, serta telah melukai petugas dan mengancam nyawa mereka.

Kekerasan pada pekan lalu terus meletus di Pakistan, sejak pengadilan di negara itu mengeluarkan surat penangkapan Khan, yang dituduh menyembunyikan aset dan menjual hadiah negara yang ia terima ketika masih menjabat.

Ratusan pendukung Khan yang tidak terima penangkapan tersebut, berkumpul di depan rumah Khan di Lahore untuk mencegah polisi membawa mantan PM sekaligus Ketua dari Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya