Berita

Bentrokan antara aparat keamanan dan pendukung dari mantan Perdana Menteri Imran Khan/Net

Dunia

Pendukung Makin Anarkis, Imran Khan Didakwa Upaya Terorisme

SENIN, 20 MARET 2023 | 15:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kepolisian Islamabad mengajukan dakwaan terorisme kepada Imran Khan dan pendukungnya, setelah beberapa hari bentrokan terus terjadi dalam upaya penangkapan mantan Perdana Menteri itu.

Menurut kepolisian Pakistan pada Minggu (19/3), sekitar 17 pembantu dan sejumlah pendukung Khan layak dituntut dengan tuduhan terorisme karena melakukan beberapa pelanggaran, termasuk dengan menyerang pasukan keamanan.

Selama berjam-jam pada Sabtu (18/3), bentrokan kembali terjadi antara para pendukung Khan dengan kepolisian di luar pengadilan Islamabad, tempat Khan akan diadili atas tuduhan korupsi.


Berdasarkan laporan yang dimuat Azer News, polisi anti huru hara menggunakan pentungan dan menembakkan gas air mata ke arah pendukung Khan, sementara mereka melemparkan bom molotov dan melemparkan batu ke arah petugas.

Lebih dari 50 petugas terluka dan pos pemeriksaan polisi, beberapa mobil dan sepeda motor dibakar, dengan polisi menangkap 61 pendukung Khan selama aksi kekerasan itu.

Dalam tuntutan yang diajukan, polisi menyebut beberapa pelanggaran dari para pendukung Khan, termasuk menghalangi aparat dalam menjalankan tugasnya, penyerangan terhadap kepolisian, serta telah melukai petugas dan mengancam nyawa mereka.

Kekerasan pada pekan lalu terus meletus di Pakistan, sejak pengadilan di negara itu mengeluarkan surat penangkapan Khan, yang dituduh menyembunyikan aset dan menjual hadiah negara yang ia terima ketika masih menjabat.

Ratusan pendukung Khan yang tidak terima penangkapan tersebut, berkumpul di depan rumah Khan di Lahore untuk mencegah polisi membawa mantan PM sekaligus Ketua dari Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya