Berita

Bentrokan antara aparat keamanan dan pendukung dari mantan Perdana Menteri Imran Khan/Net

Dunia

Pendukung Makin Anarkis, Imran Khan Didakwa Upaya Terorisme

SENIN, 20 MARET 2023 | 15:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kepolisian Islamabad mengajukan dakwaan terorisme kepada Imran Khan dan pendukungnya, setelah beberapa hari bentrokan terus terjadi dalam upaya penangkapan mantan Perdana Menteri itu.

Menurut kepolisian Pakistan pada Minggu (19/3), sekitar 17 pembantu dan sejumlah pendukung Khan layak dituntut dengan tuduhan terorisme karena melakukan beberapa pelanggaran, termasuk dengan menyerang pasukan keamanan.

Selama berjam-jam pada Sabtu (18/3), bentrokan kembali terjadi antara para pendukung Khan dengan kepolisian di luar pengadilan Islamabad, tempat Khan akan diadili atas tuduhan korupsi.


Berdasarkan laporan yang dimuat Azer News, polisi anti huru hara menggunakan pentungan dan menembakkan gas air mata ke arah pendukung Khan, sementara mereka melemparkan bom molotov dan melemparkan batu ke arah petugas.

Lebih dari 50 petugas terluka dan pos pemeriksaan polisi, beberapa mobil dan sepeda motor dibakar, dengan polisi menangkap 61 pendukung Khan selama aksi kekerasan itu.

Dalam tuntutan yang diajukan, polisi menyebut beberapa pelanggaran dari para pendukung Khan, termasuk menghalangi aparat dalam menjalankan tugasnya, penyerangan terhadap kepolisian, serta telah melukai petugas dan mengancam nyawa mereka.

Kekerasan pada pekan lalu terus meletus di Pakistan, sejak pengadilan di negara itu mengeluarkan surat penangkapan Khan, yang dituduh menyembunyikan aset dan menjual hadiah negara yang ia terima ketika masih menjabat.

Ratusan pendukung Khan yang tidak terima penangkapan tersebut, berkumpul di depan rumah Khan di Lahore untuk mencegah polisi membawa mantan PM sekaligus Ketua dari Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) itu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya