Berita

Sebagian besar penumpang tetap memakai masker di kereta bawah tanah di Seoul pada 20 Maret 2023/Net

Dunia

Hari Pertama Pencabutan Mandat Masker di Kendaraan Umum, Warga Korsel Masih Waspada

SENIN, 20 MARET 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Warga Korea Selatan tampaknya masih tetap waspada di hari pertama pencabutan aturan wajib masker di area publik terutama di kendaraan umum.

Pada Senin (20/3) kantor berita Yonhap mengatakan, sebagian penumpang kereta api terlihat tetap menggunakan masker.
Keputusan pencabutan wajib masker di transportasi umum diambil dua tahun lima bulan setelah pemerintah mewajibkannya pada Oktober 2020, di tengah puncak pandemi Covid-19.

"Saya tahu saya tidak harus memakainya, tapi saya memakainya karena kebiasaan," kata Keum Hyung-cheol, calon penumpang kereta bawah tanah di Stasiun Sindorim, seperti dikutip dari Yonhap.

"Saya tahu saya tidak harus memakainya, tapi saya memakainya karena kebiasaan," kata Keum Hyung-cheol, calon penumpang kereta bawah tanah di Stasiun Sindorim, seperti dikutip dari Yonhap.

"Orang-orang mungkin mulai melepasnya ketika cuaca menjadi panas, dan saya pikir saya mungkin akan mengikutinya ketika saatnya tiba. Tapi untuk saat ini, saya memakai masker," katanya.

Pengendara kereta bawah tanah lainnya, seorang wanita berusia 64 tahun bernama Jeong Suk-jin, beralasan masih memakai masker karena melihat yang lain juga masih mengenakannya.

Menurutnya, terasa aneh dan merasa bersalah, saat ia melepaskan masker di saat semua orang masih tetap mengenakannya. Ia berencana baru akan melepas maskernya saat yang lain juga melakukannya.

Sebagian besar penumpang kereta KTX berkecepatan tinggi dan bus juga terlihat mengenakan masker.

"Saya akan terus memakai masker saat menggunakan transportasi umum karena daya tahan tubuh saya lemah," kata Kim Soon-deok, seorang penumpang bus berusia 70 tahun.

"Saya kira orang-orang dalam kelompok usia yang sama dengan saya mungkin melakukannya untuk masalah keamanan," ujarnya.

Sebagian kecil orang menikmati kembalinya kehidupan tanpa masker yang telah lama ditunggu-tunggu.

"Saya merasa mati lemas dan berjerawat karena masker," kata Park Dong-hwan, pria berusia 21 tahun di Stasiun Seoul, berbicara tanpa mengenakan masker.

"Saya senang tanpa masker sekarang," katanya.

Hari pertama pencabutan mandat masker pada transportasi bertepatan dengan peringatan debu halus yang dikeluarkan di seluruh Seoul, menyebabkan beberapa orang menyerah atau menunda menikmati hidup tanpa masker.

"Saya tahu saya bisa pergi tanpa topeng mulai hari ini. Tapi saya meninggalkan rumah dengan topeng karena senja yang tebal," kata seorang pria berusia 78 tahun yang mengidentifikasi dirinya sebagai Hwang.

Pemerintah dan otoritas kesehatan telah "aktif" merekomendasikan pemakaian masker bagi pengguna transportasi umum pada jam sibuk, kelompok berisiko tinggi, dan mereka yang memiliki gejala.

Mandat masker juga tetap berlaku untuk fasilitas medis, apotek, dan fasilitas rentan lainnya, seperti panti jompo. Apotek di ruang publik terbuka, seperti toko atau stasiun kereta, akan dibebaskan kemudian.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya