Berita

Tersangkap suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron/RMOL

Hukum

Usut Suap Lelang Jabatan Abdul Latif Amin Imron, 5 Pejabat Pemkab Bangkalan Diperiksa KPK

SENIN, 20 MARET 2023 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, Senin (20/3).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil lima pejabat di Pemkab Bangkalan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023 dkk.

"Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Senin siang (20/3).

Kelima saksi yang dipanggil, yaitu  anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan M. Sodiq; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangkalan Andang Pradana; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangkalan Bambang Setyawan; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Bangkalan Moch. Musleh; dan Kepala Dinas Sosial Pemkab Bangkalan Wibagio Suharta.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan enam tersangka pada Rabu 7 Desember 2022, yaitu Bupati Bangkalan periode 2018-2023 R Abdul Latif Amin Imron (RALAI); Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL);  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bangkalan Wildan Yulianto (WY); Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bangkalan Achmad Mustaqim; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bangkalan Hosin Jamili (HJ); dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Abdul Latif disangka mematok tarif sebesar Rp 50-150 juta bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin diluluskan dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Jumlah uang yang diduga telah diterima oleh tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya