Berita

Tersangkap suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron/RMOL

Hukum

Usut Suap Lelang Jabatan Abdul Latif Amin Imron, 5 Pejabat Pemkab Bangkalan Diperiksa KPK

SENIN, 20 MARET 2023 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, Senin (20/3).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil lima pejabat di Pemkab Bangkalan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023 dkk.

"Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Senin siang (20/3).


Kelima saksi yang dipanggil, yaitu  anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan M. Sodiq; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangkalan Andang Pradana; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangkalan Bambang Setyawan; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Bangkalan Moch. Musleh; dan Kepala Dinas Sosial Pemkab Bangkalan Wibagio Suharta.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan enam tersangka pada Rabu 7 Desember 2022, yaitu Bupati Bangkalan periode 2018-2023 R Abdul Latif Amin Imron (RALAI); Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL);  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bangkalan Wildan Yulianto (WY); Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bangkalan Achmad Mustaqim; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bangkalan Hosin Jamili (HJ); dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Abdul Latif disangka mematok tarif sebesar Rp 50-150 juta bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin diluluskan dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Jumlah uang yang diduga telah diterima oleh tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya