Berita

Representative images/Net

Dunia

Australia Tangkap Mantan Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di Afghanistan

SENIN, 20 MARET 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Australia menangkap seorang mantan tentara atas tuduhan kejahatan perang karena diduga membunuh warga sipil saat bertugas di Afghanistan.

Atas hasil investigasi selama empat tahun, yang dimulai pada 2020, menemukan bahwa pasukan khusus Australia yang dikerahkan ke negara itu membunuh 39 tahanan tak bersenjata dan warga sipil di Kabul.

"Pria berusia 41 tahun itu diperkirakan akan didakwa di pengadilan Australia dengan satu dakwaan pembunuhan kejahatan perang, yang akan membawanya pada hukuman maksimal penjara seumur hidup," kata Polisi Federal Australia dalam sebuah pernyataan.

Dimuat Reuters pada Senin (20/3), pasukan khusus, dengan komando dari senior,  dilaporkan telah memaksa tentara juniornya membunuh tawanan yang tidak berdaya.

Menyusul laporan tersebut, 19 anggota militer dan mantan anggota telah dirujuk ke penyelidik khusus untuk menemukan bukti yang cukup kuat untuk menuntut para militer itu.

Pasukan Australia, sebagai bagian dari NATO, dikerahkan ke Afghanistan untuk memerangi Taliban selama dua dekade setelah pasukan yang didukung Barat menggulingkan pemerintahannya pada 2001.

Selama periode itu, pasukan Australia yang berjumlah 39 ribu tentara, dengan 41 yang gugur,  disebut sengaja dikerahkan untuk melatih pasukan keamanan Afghanistan, bukan untuk menumpahkan darah kepada warga sipil yang tidak bersalah di negara itu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya