Berita

Representative images/Net

Dunia

Australia Tangkap Mantan Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di Afghanistan

SENIN, 20 MARET 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Australia menangkap seorang mantan tentara atas tuduhan kejahatan perang karena diduga membunuh warga sipil saat bertugas di Afghanistan.

Atas hasil investigasi selama empat tahun, yang dimulai pada 2020, menemukan bahwa pasukan khusus Australia yang dikerahkan ke negara itu membunuh 39 tahanan tak bersenjata dan warga sipil di Kabul.

"Pria berusia 41 tahun itu diperkirakan akan didakwa di pengadilan Australia dengan satu dakwaan pembunuhan kejahatan perang, yang akan membawanya pada hukuman maksimal penjara seumur hidup," kata Polisi Federal Australia dalam sebuah pernyataan.

Dimuat Reuters pada Senin (20/3), pasukan khusus, dengan komando dari senior,  dilaporkan telah memaksa tentara juniornya membunuh tawanan yang tidak berdaya.

Menyusul laporan tersebut, 19 anggota militer dan mantan anggota telah dirujuk ke penyelidik khusus untuk menemukan bukti yang cukup kuat untuk menuntut para militer itu.

Pasukan Australia, sebagai bagian dari NATO, dikerahkan ke Afghanistan untuk memerangi Taliban selama dua dekade setelah pasukan yang didukung Barat menggulingkan pemerintahannya pada 2001.

Selama periode itu, pasukan Australia yang berjumlah 39 ribu tentara, dengan 41 yang gugur,  disebut sengaja dikerahkan untuk melatih pasukan keamanan Afghanistan, bukan untuk menumpahkan darah kepada warga sipil yang tidak bersalah di negara itu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya