Berita

Representative images/Net

Dunia

Australia Tangkap Mantan Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di Afghanistan

SENIN, 20 MARET 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Australia menangkap seorang mantan tentara atas tuduhan kejahatan perang karena diduga membunuh warga sipil saat bertugas di Afghanistan.

Atas hasil investigasi selama empat tahun, yang dimulai pada 2020, menemukan bahwa pasukan khusus Australia yang dikerahkan ke negara itu membunuh 39 tahanan tak bersenjata dan warga sipil di Kabul.

"Pria berusia 41 tahun itu diperkirakan akan didakwa di pengadilan Australia dengan satu dakwaan pembunuhan kejahatan perang, yang akan membawanya pada hukuman maksimal penjara seumur hidup," kata Polisi Federal Australia dalam sebuah pernyataan.


Dimuat Reuters pada Senin (20/3), pasukan khusus, dengan komando dari senior,  dilaporkan telah memaksa tentara juniornya membunuh tawanan yang tidak berdaya.

Menyusul laporan tersebut, 19 anggota militer dan mantan anggota telah dirujuk ke penyelidik khusus untuk menemukan bukti yang cukup kuat untuk menuntut para militer itu.

Pasukan Australia, sebagai bagian dari NATO, dikerahkan ke Afghanistan untuk memerangi Taliban selama dua dekade setelah pasukan yang didukung Barat menggulingkan pemerintahannya pada 2001.

Selama periode itu, pasukan Australia yang berjumlah 39 ribu tentara, dengan 41 yang gugur,  disebut sengaja dikerahkan untuk melatih pasukan keamanan Afghanistan, bukan untuk menumpahkan darah kepada warga sipil yang tidak bersalah di negara itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya