Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net

Politik

BPJS Watch: Menkes Setuju BPJS Tetap di Bawah Presiden

SENIN, 20 MARET 2023 | 10:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Struktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik kesehatan maupun ketenagakerjaan disebut telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk tetap berada di bawah presiden.

Hal tersebut didapati Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar setelah berdialog dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bersama ekonom Faisal Basri dan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio pada Kamis (16/3).

“Saya bilang ke Pak Menteri, yang jadi masalah RUU Kesehatan di masyarakat adalah jika lembaga BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri akan menjadi kontraproduktif. Selama ini BPJS sudah berjalan dengan baik,” kata Timboel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (20/3).


Pada Pasal 425 RUU Kesehatan, BPJS Kesehatan berada di bawah Menteri Kesehatan dalam mengelola program JKN. Sementara BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berada di bawah Menteri Ketenagakerjaan.

Kepada BPJS Watch, Menkes disebut setuju Pasal 425 dihapus. Sebab yang diperlukan hanya koordinasi melalui Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang tertuang pada pasal 426 RUU Kesehatan.

“Koordinasi itu bukan berarti ada atasan dan bawahan, setara saja antara Menteri dan BPJS,” lanjut Timboel.

Timboel menambahkan, RUU Kesehatan juga termasuk merevisi Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) yang isinya hal-hal teknis dalam Perpres. Misalnya Perpres 82/2018 Pasal 52 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual, penganiayaan,  trafficking, dan terorisme tidak dijamin JKN.

Harapannya saat dinaikan menjadi draft RUU Kesehatan, korban kekerasan seksual dan kecelakaan tunggal dijamin oleh JKN.

“Menurut saya itu enggak perlu menjadi undang-undang, sebatas Perpres saja sudah cukup,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya