Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net

Politik

BPJS Watch: Menkes Setuju BPJS Tetap di Bawah Presiden

SENIN, 20 MARET 2023 | 10:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Struktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik kesehatan maupun ketenagakerjaan disebut telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk tetap berada di bawah presiden.

Hal tersebut didapati Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar setelah berdialog dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bersama ekonom Faisal Basri dan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio pada Kamis (16/3).

“Saya bilang ke Pak Menteri, yang jadi masalah RUU Kesehatan di masyarakat adalah jika lembaga BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri akan menjadi kontraproduktif. Selama ini BPJS sudah berjalan dengan baik,” kata Timboel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (20/3).

Pada Pasal 425 RUU Kesehatan, BPJS Kesehatan berada di bawah Menteri Kesehatan dalam mengelola program JKN. Sementara BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berada di bawah Menteri Ketenagakerjaan.

Kepada BPJS Watch, Menkes disebut setuju Pasal 425 dihapus. Sebab yang diperlukan hanya koordinasi melalui Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang tertuang pada pasal 426 RUU Kesehatan.

“Koordinasi itu bukan berarti ada atasan dan bawahan, setara saja antara Menteri dan BPJS,” lanjut Timboel.

Timboel menambahkan, RUU Kesehatan juga termasuk merevisi Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) yang isinya hal-hal teknis dalam Perpres. Misalnya Perpres 82/2018 Pasal 52 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual, penganiayaan,  trafficking, dan terorisme tidak dijamin JKN.

Harapannya saat dinaikan menjadi draft RUU Kesehatan, korban kekerasan seksual dan kecelakaan tunggal dijamin oleh JKN.

“Menurut saya itu enggak perlu menjadi undang-undang, sebatas Perpres saja sudah cukup,” tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya