Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Hukum

Jangan Influencer, Sri Mulyani Harusnya Undang Penegak Hukum untuk Bersih-bersih Kemenkeu

SENIN, 20 MARET 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harusnya jangan influencer atau pegiat media sosial yang diundang Sri Mulyani Indrawati, tapi penegak hukum, untuk membongkar seluruh kelakuan anak buah di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan, Sri Mulyani salah besar jika bertemu influencer. Karena itu bukan menyelesaikan persoalan, justru bobrok Kemenkeu semakin terbuka lebar, bahkan rakyat akan terus memberi penilaian buruk kepadanya.

"Influencer yang diundang akan jadi magnet bagi publik untuk mengenang Kemenkeu dan Sri Mulyani sebagai lembaga dan person yang gagal mengelola keuangan negara, banyak bocor sana-sini," tegas Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/3).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga menilai, apa yang dilakukan Sri Mulyani salah sasaran, dan justru semakin menjerumuskan dia dan Kemenkeu.

"Jauh lebih canggih Mahfud MD, yang terus menggelorakan bersih-bersih di Kemenkeu, apalagi akan membuka seluruh borok Kemenkeu di DPR, maka apalah arti influencer yang diundang Sri Mulyani jika harus berhadap-hadapan dengan Menko Polhukam," kata Saiful.

Karena, tambah Saiful, Mahfud MD adalah sebenar-benarnya influencer yang diharapkan rakyat.

"Publik semakin yakin, dengan diundangnya influencer bukan malah menutupi bobroknya Kemenkeu, tapi justru menambah heran publik atas kejadian-kejadian belakangan terkait kasus Rafael Alun dan banyak kasus lainnya yang mulai terbongkar di muka publik," rincinya.

Padahal, kata Saiful, yang harus dilakukan Sri Mulyani saat ini bukan mengundang influencer, tapi mengundang penegak hukum.

"Untuk membongkar seluruh kelakukan anak buah Sri Mulyani di seluruh lingkungan kementerian yang dipimpinnya," pungkas Saiful.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya