Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Hukum

Jangan Influencer, Sri Mulyani Harusnya Undang Penegak Hukum untuk Bersih-bersih Kemenkeu

SENIN, 20 MARET 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harusnya jangan influencer atau pegiat media sosial yang diundang Sri Mulyani Indrawati, tapi penegak hukum, untuk membongkar seluruh kelakuan anak buah di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan, Sri Mulyani salah besar jika bertemu influencer. Karena itu bukan menyelesaikan persoalan, justru bobrok Kemenkeu semakin terbuka lebar, bahkan rakyat akan terus memberi penilaian buruk kepadanya.

"Influencer yang diundang akan jadi magnet bagi publik untuk mengenang Kemenkeu dan Sri Mulyani sebagai lembaga dan person yang gagal mengelola keuangan negara, banyak bocor sana-sini," tegas Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/3).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga menilai, apa yang dilakukan Sri Mulyani salah sasaran, dan justru semakin menjerumuskan dia dan Kemenkeu.

"Jauh lebih canggih Mahfud MD, yang terus menggelorakan bersih-bersih di Kemenkeu, apalagi akan membuka seluruh borok Kemenkeu di DPR, maka apalah arti influencer yang diundang Sri Mulyani jika harus berhadap-hadapan dengan Menko Polhukam," kata Saiful.

Karena, tambah Saiful, Mahfud MD adalah sebenar-benarnya influencer yang diharapkan rakyat.

"Publik semakin yakin, dengan diundangnya influencer bukan malah menutupi bobroknya Kemenkeu, tapi justru menambah heran publik atas kejadian-kejadian belakangan terkait kasus Rafael Alun dan banyak kasus lainnya yang mulai terbongkar di muka publik," rincinya.

Padahal, kata Saiful, yang harus dilakukan Sri Mulyani saat ini bukan mengundang influencer, tapi mengundang penegak hukum.

"Untuk membongkar seluruh kelakukan anak buah Sri Mulyani di seluruh lingkungan kementerian yang dipimpinnya," pungkas Saiful.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya