Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Hukum

Jangan Influencer, Sri Mulyani Harusnya Undang Penegak Hukum untuk Bersih-bersih Kemenkeu

SENIN, 20 MARET 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harusnya jangan influencer atau pegiat media sosial yang diundang Sri Mulyani Indrawati, tapi penegak hukum, untuk membongkar seluruh kelakuan anak buah di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan, Sri Mulyani salah besar jika bertemu influencer. Karena itu bukan menyelesaikan persoalan, justru bobrok Kemenkeu semakin terbuka lebar, bahkan rakyat akan terus memberi penilaian buruk kepadanya.

"Influencer yang diundang akan jadi magnet bagi publik untuk mengenang Kemenkeu dan Sri Mulyani sebagai lembaga dan person yang gagal mengelola keuangan negara, banyak bocor sana-sini," tegas Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/3).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga menilai, apa yang dilakukan Sri Mulyani salah sasaran, dan justru semakin menjerumuskan dia dan Kemenkeu.

"Jauh lebih canggih Mahfud MD, yang terus menggelorakan bersih-bersih di Kemenkeu, apalagi akan membuka seluruh borok Kemenkeu di DPR, maka apalah arti influencer yang diundang Sri Mulyani jika harus berhadap-hadapan dengan Menko Polhukam," kata Saiful.

Karena, tambah Saiful, Mahfud MD adalah sebenar-benarnya influencer yang diharapkan rakyat.

"Publik semakin yakin, dengan diundangnya influencer bukan malah menutupi bobroknya Kemenkeu, tapi justru menambah heran publik atas kejadian-kejadian belakangan terkait kasus Rafael Alun dan banyak kasus lainnya yang mulai terbongkar di muka publik," rincinya.

Padahal, kata Saiful, yang harus dilakukan Sri Mulyani saat ini bukan mengundang influencer, tapi mengundang penegak hukum.

"Untuk membongkar seluruh kelakukan anak buah Sri Mulyani di seluruh lingkungan kementerian yang dipimpinnya," pungkas Saiful.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya