Berita

Sejumlah mobil listrik diparkir di Gedung DPR RI/Net

Publika

Kendaraan Bermotor Listrik

SENIN, 20 MARET 2023 | 10:04 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERSOALAN kendaraan bermotor adalah pertumbuhan jumlah kendaraan, jenis bis paling rendah dibandingkan jenis kendaraan lainnya di Indonesia.

Pertumbuhan jumlah kendaraan bis rata-rata sebesar 2,72 persen per tahun periode tahun 2017-2021. Sementara itu pertumbuhan jumlah kendaraan mobil penumpang rata-rata sebesar 4,12 persen per tahun, dan sepeda motor sebesar 4,62 persen per tahun.

Artinya, perkembangan bisnis transportasi bis kurang berkembang dibandingkan bisnis sepeda motor dan mobil penumpang.


Implikasinya adalah kebijakan perhubungan transportasi darat di Indonesia untuk kendaraan bermotor bersifat jauh lebih kondusif untuk memperdagangkan sepeda motor dan mobil penumpang dibandingkan bis ke dalam negeri.

Jadi, persoalan kepadatan lalu lintas yang semakin meningkat pada jam-jam sibuk di perkotaan lebih disebabkan oleh kekurangkondusifan kebijakan pengembangan bis secara komprehensif dan holistik dibandingkan sepeda motor dan mobil penumpang.

Akibatnya, bis sangat jauh kurang popular dan kurang berkembang dibandingkan kelincahan kinerja para pemegang lisensi perdagangan sepeda motor dan mobil penumpang di wilayah daratan, di mana ketiga jenis kendaraan tersebut berbasis pada impor kendaraan bermotor.

Baik yang suku cadang dirakit di dalam negeri maupun sebagian diimpor secara utuh. Ini suatu ketidakmandirian secara nyata dan kekalahan dalam pengembangan rantai pasok global kendaraan bermotor, yang tanpa berkesudahan.

Persoalan meningkat ketika defisit perdagangan internasional migas juga semakin meningkat. Defisit neraca perdagangan migas membesar. Defisit migas tersebut sebesar 24,4 miliar dolar AS tahun 2022.

Kemudian untuk mengurangi ketergantungan pada konsumsi BBM kendaraan bermotor dan memperbaiki polusi udara dan kebisingan lalu lintas kendaraan bermotor BBM, yang BBM dan suku cadang bersumber dari orientasi impor, maka pemerintah mengembangkan kendaraan bermotor listrik. Baterai kendaraan bermotor listrik hendak mengandalkan produksi nikel, di mana nikel diproduksi di dalam negeri.

Akan tetapi nikel dan lithium adalah alat penyimpan energi listrik, dimana produksi listrik sangat bergantung pada produksi listrik PT PLN (Persero). Neraca daya listrik menunjukkan kelebihan daya mampu dibandingkan beban puncak di Indonesia, sehingga pengembangan kendaraan bermotor listrik bermanfaat untuk menyerap kelebihan daya mampu listrik PLN.

Persoalannya adalah bahan bakar pembangkit listrik PLN bersumber dari ketergantungan 3,09 juta kilo liter BBM dan 68,5 juta ton batu bara per tahun 2021. Artinya, basis sumber energi PLN berasal dari impor BBM, pemberlakuan domestic market obligation batu bara, serta kebijakan harga khusus batu bara untuk PLN.

Artinya, pengembangan kendaraan listrik bersubsidi juga tetap bergantung pada subsidi listrik ke PLN untuk penggunaan BBM dan batu bara. Jadi, pengembangan kendaraan bermotor listrik adalah bisnis perdagangan biasa untuk berdagang kendaraan, yang difasilitasi negara.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya