Berita

Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat/Ist

Hukum

Bekas Walikota Yogya Haryadi Suyuti Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

SENIN, 20 MARET 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, jaksa eksekutor KPK, Andry Prihandono, selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap, dengan terpidana Haryadi Suyuti dan sekretaris pribadi, Triyanto Budi Yuwono selaku, Kamis (16/3).

"Eksekusi pidana badan keduanya dilaksanakan di Lapas Sukamiskin Bandung," jelas Ali kepada wartawan, melalui pesan singkat, Senin pagi (20/3).


Haryadi Suyuti, kata Ali, akan menjalani pidana penjara selama tujuh tahun, dikurangi masa penahanan. Selain itu juga diwajibkan membayar pidana denda sebesarRp 300 juta dan uang pengganti Rp165 juta.

Sedang Triyanto Budi Yuwono menjalani pidana penjara empat tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani, ditambah pidana denda Rp200 juta.

Seperti diketahui, Haryadi Suyuti terbukti melakukan tindak pidana suap guna mempermulus penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae atau Aston Malioboro pada 2019-2022.

Haryadi menerima uang sebesar 27.258 dolar AS, dengan rincian sebesar 20.450 dolar AS diterima Haryadi Suyuti langsung, sementara sebesar 6.808 dolar AS diterima melalui Triyanto Budi Yuwono.

Haryadi juga terbukti menerima hadiah dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Oon Nusihono, lewat Direktur Utama PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika.

Hadiah berupa barang yang diterima adalah satu unit mobil Volkswagen Scirocco 2000 cc warna hitam tahun 2010, dan satu unit sepeda elektrik merk Specialized Levo FSR Men Comp Carbon 6 FATTIE Carb/CMLN 95218-572 warna Carbon Blue.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya