Berita

Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat/Ist

Hukum

Bekas Walikota Yogya Haryadi Suyuti Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

SENIN, 20 MARET 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, jaksa eksekutor KPK, Andry Prihandono, selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap, dengan terpidana Haryadi Suyuti dan sekretaris pribadi, Triyanto Budi Yuwono selaku, Kamis (16/3).

"Eksekusi pidana badan keduanya dilaksanakan di Lapas Sukamiskin Bandung," jelas Ali kepada wartawan, melalui pesan singkat, Senin pagi (20/3).


Haryadi Suyuti, kata Ali, akan menjalani pidana penjara selama tujuh tahun, dikurangi masa penahanan. Selain itu juga diwajibkan membayar pidana denda sebesarRp 300 juta dan uang pengganti Rp165 juta.

Sedang Triyanto Budi Yuwono menjalani pidana penjara empat tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani, ditambah pidana denda Rp200 juta.

Seperti diketahui, Haryadi Suyuti terbukti melakukan tindak pidana suap guna mempermulus penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae atau Aston Malioboro pada 2019-2022.

Haryadi menerima uang sebesar 27.258 dolar AS, dengan rincian sebesar 20.450 dolar AS diterima Haryadi Suyuti langsung, sementara sebesar 6.808 dolar AS diterima melalui Triyanto Budi Yuwono.

Haryadi juga terbukti menerima hadiah dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Oon Nusihono, lewat Direktur Utama PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika.

Hadiah berupa barang yang diterima adalah satu unit mobil Volkswagen Scirocco 2000 cc warna hitam tahun 2010, dan satu unit sepeda elektrik merk Specialized Levo FSR Men Comp Carbon 6 FATTIE Carb/CMLN 95218-572 warna Carbon Blue.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya