Berita

Tim gabungan padamkan Karhutla yang melanda Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau/Ist

Nusantara

Sudah 2 Hari, Tim Gabungan Masih Berjuang Padamkan Karhutla Seluas 25 Hektare

MINGGU, 19 MARET 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Damkar dan Masyarakat Peduli Bencana (MPB) masih terus berupaya memadamkan
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Ini sudah masuk hari kedua upaya pemadaman, hingga kini masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Minggu (19/3).

Upaya petugas dalam melakukan pemadaman kebakaran lahan pun tidak mudah. Area lahan yang terbakar terbilang luas, yakni mencapai kurang lebih 25 hektare.

Upaya petugas dalam melakukan pemadaman kebakaran lahan pun tidak mudah. Area lahan yang terbakar terbilang luas, yakni mencapai kurang lebih 25 hektare.

Terlebih, lahan yang terbakar merupakan tanah gambut dan vegetasinya terdiri dari akasia dan semak belukar. Terpaan angin kencang, cuaca panas terik hingga kepungan kepulan asap pekat, tak membuat petugas surut semangat.

Tim gabungan yang terlibat dalam pemadaman terdiri dari Polres Bengkalis dan Polsek Bantan 55 personel, Kodim 0303 Bengkalis dan Koramil Bengkalis 20 personel, BPBD Bengkalis 20 personel, Damkar Bengkalis 23 personel, dan MPB 50 orang.

Kombes Sunarto melanjutkan, proses pemadaman dilakukan dengan cara manual. Membawa mesin pompa penyemprot air ke lokasi.

"Dengan menempuh jalur darat, tim membawa 10 mesin pompa air air, 25 selang, 10 nozzle, dan 1 alat berat ekskavator," tutur Kombes Sunarto.

Dia mengungkapkan, lokasi kebakaran sulit dijangkau. Tidak ada akses jalan menuju ke sana. Maka dari itu, petugas terpaksa membabat semak belukar dan tumbuhan lainnya demi membuat jalan masuk menuju lokasi Karhutla.

"Petugas akan berada di lokasi sampai pendinginan dan dapat dipastikan api sudah benar-benar padam," pungkas Sunarto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya