Berita

Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy/Net

Hukum

Mario Dandy Diancam Hukuman di Atas 5 Tahun, Kejagung Bantah Tawarkan RJ

SABTU, 18 MARET 2023 | 23:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tawaran keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam kasus penganiayaan David Ozora tidak untuk semua tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan opsi tersebut hanya untuk pelaku di bawah umur, AG.

"(Tawaran keadilan restoratif) itu khusus terhadap pelaku anak AG, yang berkonflik dengan hukum, yaitu memungkinkan mendapat diversi, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak. Itupun kalau korban dan keluarga ada upaya damai," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan yang diterima Redaksi, Sabtu (18/3).

Ketut melanjutkan, opsi keadilan restoratif tak bisa diterapkan untuk tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas lantaran hukuman keduanya tinggi. Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.


Peluang menerapkan keadilan restoratif untuk Mario Dandy dan Shane Lukas sulit terjadi lantaran keluarga David Ozora tidak memberikan maaf dan perdamaian.

"Mengingat korban juga mengalami trauma berat dan sedang kritis di RS," jelasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Mathovani juga menegaskan, pihaknya tidak menawarkan keadilan restoratif kepada Mario Dandy dan Shane Lukas dalam penyelesaian kasus penganiayaan David Ozora. Pangkalnya, opsi ini tidak bisa diterapkan serampangan.

"(Penganiayaan) menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar/luka berat sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," papar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Ade Sofyan.

Selain itu, RJ dapat diberlakukan jika keluarga korban memaafkan tersangka. Namun, pihak korban hingga kini masih menuntut menyelesaikan kasus penganiayaan David Ozora lewat jalur hukum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya