Berita

Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy/Net

Hukum

Mario Dandy Diancam Hukuman di Atas 5 Tahun, Kejagung Bantah Tawarkan RJ

SABTU, 18 MARET 2023 | 23:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tawaran keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam kasus penganiayaan David Ozora tidak untuk semua tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan opsi tersebut hanya untuk pelaku di bawah umur, AG.

"(Tawaran keadilan restoratif) itu khusus terhadap pelaku anak AG, yang berkonflik dengan hukum, yaitu memungkinkan mendapat diversi, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak. Itupun kalau korban dan keluarga ada upaya damai," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan yang diterima Redaksi, Sabtu (18/3).

Ketut melanjutkan, opsi keadilan restoratif tak bisa diterapkan untuk tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas lantaran hukuman keduanya tinggi. Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.


Peluang menerapkan keadilan restoratif untuk Mario Dandy dan Shane Lukas sulit terjadi lantaran keluarga David Ozora tidak memberikan maaf dan perdamaian.

"Mengingat korban juga mengalami trauma berat dan sedang kritis di RS," jelasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Mathovani juga menegaskan, pihaknya tidak menawarkan keadilan restoratif kepada Mario Dandy dan Shane Lukas dalam penyelesaian kasus penganiayaan David Ozora. Pangkalnya, opsi ini tidak bisa diterapkan serampangan.

"(Penganiayaan) menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar/luka berat sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," papar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Ade Sofyan.

Selain itu, RJ dapat diberlakukan jika keluarga korban memaafkan tersangka. Namun, pihak korban hingga kini masih menuntut menyelesaikan kasus penganiayaan David Ozora lewat jalur hukum.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya