Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan/Net

Politik

Lewat UU Terbarukan, Pemerintah Diyakini Mampu Tangkal Ulah Mafia Pangan

SABTU, 18 MARET 2023 | 21:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Negara harus mampu mengendalikan harga komoditas pangan dari jeratan mafia. Hal itu untuk mencapai kebutuhan pangan nasional yang merata di seluruh Indonesia.

Tentu saja, kata anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, salah satu cara dengan mengaturnya melalui undang-undang. Sebab, jika aturan dibuat melalui UU, negara tidak kalah dan ditipu daya oleh para mafia.

"Negara tidak mungkin tidak berdaya. Dia punya kekuatan hukum, kekuatan memakasa, kekuatan UU selama dia melanggar tidak ada alasan negara tidak berdaya," kata Daniel Johan dalam diskusi daring bertema "Jelang Ramadhan, Stok Pangan Aman?", Sabtu (18/3).


Namun lagi-lagi, kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, bahaya oknum kementerian dalam mengatur harga komoditas pangan juga patut dikhawatirkan.

Daniel tak menampik adanya beberapa oknum yang justru membiarkan para mafia leluasa mengatur harga komoditas pangan.

Guna mengantisipasi hal itu, Daniel meminta para pemangku kebijakan merumuskan dengan sungguh aturan soal komoditas pangan terutama harga eceran tertinggi.

"Rumuskan kebijakan yang memastikan semua struktur pasar bisa berjalan dengan sempurna. Memastikan kebijakan demand dan supply bisa berjalan dengan baik memastikan data tersistem dengan canggih," demikian Daniel.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya