Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Tidak Setiap Tindak Pidana dapat Diselesaikan dengan Restorative Justice

SABTU, 18 MARET 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak semua kasus tindak pidana dapat diselesaikan dengan penegakan hukum restorative justice.

Begitu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi ramainya perdebatan tawaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelesaikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora.

"Dunia hukum tahu bahwa tidak setiap tindak pidana bisa pakai restorative justice (RJ) loh," kata Mahfud MD dalam cuitan di Twitter, Sabtu (18/3).


Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario, dijelaskan Mahfud, pasal yang akan dipakai dalam dakwaan tidak masuk dalam kategori pasal untuk diselesaikan dengan restorative justice.

"Pasal yang dipakai untuk mengancam Mario itu termasuk tindak berat, tidak bisa pakai mekanisme RJ," tuturnya.

Perdebatan soal restorative justice muncul setelah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan RJ ke keluarga David saat menjenguk di RS Mayapada Kuningan, Kamis (16/3).

Reda Manthovani menawarkan jalan damai proses hukum kasus itu, kepada keluarga David.

Hanya saja, apa yang disampaikan Reda, diluruskan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansah. Kata dia, restorative justice tidak bisa diterapkan pada pelaku Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Meski begitu, Ade menyebut langkah restorative justice dan diversi bagi anak AG yang terseret dalam kasus ini masih terbuka.

"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Ade.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya