Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Tidak Setiap Tindak Pidana dapat Diselesaikan dengan Restorative Justice

SABTU, 18 MARET 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak semua kasus tindak pidana dapat diselesaikan dengan penegakan hukum restorative justice.

Begitu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi ramainya perdebatan tawaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelesaikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora.

"Dunia hukum tahu bahwa tidak setiap tindak pidana bisa pakai restorative justice (RJ) loh," kata Mahfud MD dalam cuitan di Twitter, Sabtu (18/3).


Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario, dijelaskan Mahfud, pasal yang akan dipakai dalam dakwaan tidak masuk dalam kategori pasal untuk diselesaikan dengan restorative justice.

"Pasal yang dipakai untuk mengancam Mario itu termasuk tindak berat, tidak bisa pakai mekanisme RJ," tuturnya.

Perdebatan soal restorative justice muncul setelah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan RJ ke keluarga David saat menjenguk di RS Mayapada Kuningan, Kamis (16/3).

Reda Manthovani menawarkan jalan damai proses hukum kasus itu, kepada keluarga David.

Hanya saja, apa yang disampaikan Reda, diluruskan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansah. Kata dia, restorative justice tidak bisa diterapkan pada pelaku Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Meski begitu, Ade menyebut langkah restorative justice dan diversi bagi anak AG yang terseret dalam kasus ini masih terbuka.

"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Ade.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya