Berita

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan/Net

Politik

Bantahan Ketua PPATK Bahwa Transaksi Rp300 T Bukan Korupsi Justru Dinilai Janggal

SABTU, 18 MARET 2023 | 08:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, bahwa transaksi senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu bukan korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dinilai janggal.

Pasalnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sendiri mengakui, di institusi yang dipimpinnya ada sekitar 964 pejabat memiliki harta kekayaan tidak wajar.

“Artinya, statemen kepala PPATK bertentangan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” kata Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, dalam keterangannya, Sabtu (18/3).


Ekonom senior itu juga menambahkan, PPATK bisa disebut melakukan kebohongan publik, karena telah mengeluarkan pernyataan tidak benar. Menkeu Sri Mulyani secara jelas mengakui ada laporan PPATK terkait harta tak wajar dari 964 pegawai.

“Ivan diduga memberi pernyataan tidak benar alias kebohongan publik. Kalau sampai terbukti, dia bisa dipidana, karena menghalangi pemberantasan pencucian uang,” tegas Anthony.

Sebelumnya Sri Mulyani mengatakan, ada 964 pegawai di instasinya yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar. Kesimpulan itu didasarkan pada 266 surat laporan dari PPATK sejak 2007 hingga 2023.

“Jadi 964 itu akumulasi yang kami identifikasi, atau yang diidentifikasi PPATK,” kata Sri Mulyani, dalam keterangan pers bersama Menko Polhukam, terkait temuan PPATK, di Jakarta, Sabtu (11/03).

Pada bagian lain, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, justru membantah ada transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu, sebagaimana disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Menurutnya, nilai itu merupakan hasil analisis di bidang kepabeanan, cukai, dan pajak.

“Itulah yang luar biasa besar, kami sebut Rp300 triliun. Dalam kerangka itu, perlu dipahami, ini bukan tentang abuse of power dan korupsi yang dilakukan Kemenkeu,” kata Ivan, di kantor Kemenkeu, Rabu (14/3).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya