Berita

Presiden Volodymyr Zelensky/Net

Dunia

Zelensky dan Pejabat Ukraina Suka Cita atas Putusan Pengadilan: Sebut Surat Penangkapan Putin Baru Permulaan

SABTU, 18 MARET 2023 | 06:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin disambut gembira oleh Ukraina.

Presiden Volodymyr Zelensky dan beberapa pejabat serta merta mengungkapkan rasa senangnya hanya beberapa menit setelah  Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut.

Zelensky mengatakan langkah ICC adalah keputusan bersejarah.


“Keputusan bersejarah dari mana tanggung jawab bersejarah akan dimulai,” katanya di media sosial.

Menteri Luar Negeri Dmytro Kuleba juga beraksi. Ia mengatakan, roda keadilan sedang berputar, Putin layak dimintai pertanggungjawaban atas kejahatannya di Ukraina.

Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, memuji keputusan ICC dengan menyebutnya sebagai hal yang paling bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional, seperti dilaporkan Al Jazeera, Jumat (16/3)

Kepala Staf Kepresidenan, Andriy Yermak, mengatakan bahwa penerbitan surat perintah itu "hanya permulaan".

ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas tuduhan kejahatan perang dan mendeportasi penduduk, terutama anak-anak, secara ilegal.

Jaksa ICC Karim Khan membuka penyelidikan sejak tahun lalu atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan Rusia. Dia menyoroti selama empat perjalanan ke Ukraina dan melihat kejahatan tersebut serta penargetan infrastruktur sipil.

Langkah ICC dilakukan sehari setelah badan investigasi yang dimandatkan PBB menuduh Rusia melakukan berbagai kejahatan perang di Ukraina, termasuk pembunuhan dan penyiksaan yang disengaja, pemerkosaan dan  menahan orang lain di samping mayat.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dengan segera menanggapi pengumuman pengumuman ICC tersebut di saluran Telegramnya.

"Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional tidak ada artinya bagi negara kita, termasuk dari sudut pandang hukum," katanya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya