Berita

Mohayyedin Ebrahimi, tahanan Iran yang dieksekusi mati di penjara Urmia/Net

Global

Kelompok HAM: Iran Eksekusi Mati Tahanan Politik Kurdi

SABTU, 18 MARET 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iran mengeksekusi mati seorang pria Kurdi yang menjadi tahanan politik pada Jumat (17/3), atas tuduhan terlibat dalam kelompok terlarang.

Dalam pernyataan yang dimuat Kelompok HAM Iran (IHR), Mohayyedin Ebrahimi yang ditangkap pada 2017 lalu, dan dijatuhi hukuman mati pada 2018 dituduh menjadi anggota dalam Partai Demokrat Kurdi, yang dilarang di negara itu.

Namun, Ebrahimi telah membantah seluruh tuduhan tersebut, dengan kelompok HAM mengatakan ia hanya bekerja sebagai porter yang membawa barang dari Irak.


Berdasarkan laporan yang dimuat Alarabiya pada Jumat (17/3), Mohayyedin Ebrahimi digantung saat fajar di penjara Urmia di barat laut Iran, bersama dengan lima orang lainnya.

"Keluarga Ebrahimi awalnya diberi tahu bahwa dia akan pindah ke penjara lain setelah hukuman ditangguhkan, akan tetapi mereka dipanggil untuk mengambil jenazah (Ebrahimi)," kata kelompok HAM Hengaw dalam pernyataannya.

Menurut IHR, setidaknya 144 orang tercatat telah dieksekusi mati oleh otoritas Iran pada tahun 2022-2023 ini, yang sengaja dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

"Eksekusi atas semua jenis tuduhan sedang meningkat di Teheran, yang bertujuan untuk mengintimidasi masyarakat agar tidak melakukan aksi protes," kata para kelompok HAM.

Sementara, Amnesty International juga menuduh negara itu terus melakukan eskalasi yang mengerikan dalam hukuman matinya yang sering ditujukan untuk etnis minoritas Kurdi dan Baluch, yang kerap menjadi sasaran.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya