Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Bekas Bupati Buru Selatan

SABTU, 18 MARET 2023 | 04:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa usai menemukan fakta hukum.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, mencermati fakta persidangan dan fakta hukum dalam persidangan Tagop Sudarsono Soulisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, tim penyidik kemudian mengembangkan proses penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan Provinsi Maluku.

"KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang disangkakan, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung hingga nantinya kami anggap telah cukup pemenuhan alat buktinya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).


Selain itu kata Ali, saat proses penyidikan perkara suap Tagop, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan pihak tertentu yang diduga melakukan perintangan penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Di antaranya dengan memanipulasi dan mengondisikan keterangan saksi-saksi termasuk membuat dokumen fiktif dalam rangka mengaburkan dugaan perbuatan tersangka TSS saat itu," kata Ali.

Untuk itu kata Ali, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka perintangan penyidikan. Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan identitas tersangkanya. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan upaya penangkapan maupun penahanan.

"Pengumuman tersebut akan kami sampaikan saat pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup. Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini pun akan selalu kami update pada masyarakat," pungkas Ali.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya