Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Putin

SABTU, 18 MARET 2023 | 00:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (17/3) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Dikutip dari Reuters, ICC dalam pernyataannya mengatakan bahwa Putin diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk, terutama anak-anak, secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Selain Putin, ICC  juga memerintahkan penangkapan terhadap Komisaris Rusia untuk Hak Anak, Maria Lvova-Belova, atas tuduhan yang sama.


"Ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa para tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka terhadap anak-anak Ukraina," kata ICC dalam sebuah pernyataan.

Perintah penangkapan Putin dilakukan sehari setelah penyelidikan PBB menentukan Rusia telah melakukan berbagai kejahatan perang di Ukraina seperti pembunuhan yang disengaja dan penyiksaan yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, tudingan yang kerap dibantah Moskow.

Pada Kamis, Zakharova telah memberikan penolakannya terhadap hasil penyelidikan PBB dan tuduhan kejahatan perang dengan mengatakan mereka yang berada di balik klaim tersebut tidak objektif.

"Kami siap menganalisis kasus tertentu, menjawab pertanyaan, memberikan data, statistik, dan fakta. Tetapi jika bias, jika hanya mewakili satu sudut pandang, maka tidak ada gunanya menanggapi laporan ini," kata Zakharova saat itu.

Penyelidikan PBB menggunakan angka yang disodorkan pemerintah Ukraina, yang mengatakan bahwa Rusia mungkin telah memindahkan 16.000 anak dari Ukraina ke Rusia secara tidak sah.

Rusia, sementara itu, telah mengatakan bahwa mereka hanya mengevakuasi orang secara sukarela.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya