Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Putin

SABTU, 18 MARET 2023 | 00:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (17/3) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Dikutip dari Reuters, ICC dalam pernyataannya mengatakan bahwa Putin diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk, terutama anak-anak, secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Selain Putin, ICC  juga memerintahkan penangkapan terhadap Komisaris Rusia untuk Hak Anak, Maria Lvova-Belova, atas tuduhan yang sama.


"Ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa para tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka terhadap anak-anak Ukraina," kata ICC dalam sebuah pernyataan.

Perintah penangkapan Putin dilakukan sehari setelah penyelidikan PBB menentukan Rusia telah melakukan berbagai kejahatan perang di Ukraina seperti pembunuhan yang disengaja dan penyiksaan yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, tudingan yang kerap dibantah Moskow.

Pada Kamis, Zakharova telah memberikan penolakannya terhadap hasil penyelidikan PBB dan tuduhan kejahatan perang dengan mengatakan mereka yang berada di balik klaim tersebut tidak objektif.

"Kami siap menganalisis kasus tertentu, menjawab pertanyaan, memberikan data, statistik, dan fakta. Tetapi jika bias, jika hanya mewakili satu sudut pandang, maka tidak ada gunanya menanggapi laporan ini," kata Zakharova saat itu.

Penyelidikan PBB menggunakan angka yang disodorkan pemerintah Ukraina, yang mengatakan bahwa Rusia mungkin telah memindahkan 16.000 anak dari Ukraina ke Rusia secara tidak sah.

Rusia, sementara itu, telah mengatakan bahwa mereka hanya mengevakuasi orang secara sukarela.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya