Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Putin

SABTU, 18 MARET 2023 | 00:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (17/3) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Dikutip dari Reuters, ICC dalam pernyataannya mengatakan bahwa Putin diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk, terutama anak-anak, secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Selain Putin, ICC  juga memerintahkan penangkapan terhadap Komisaris Rusia untuk Hak Anak, Maria Lvova-Belova, atas tuduhan yang sama.


"Ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa para tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka terhadap anak-anak Ukraina," kata ICC dalam sebuah pernyataan.

Perintah penangkapan Putin dilakukan sehari setelah penyelidikan PBB menentukan Rusia telah melakukan berbagai kejahatan perang di Ukraina seperti pembunuhan yang disengaja dan penyiksaan yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, tudingan yang kerap dibantah Moskow.

Pada Kamis, Zakharova telah memberikan penolakannya terhadap hasil penyelidikan PBB dan tuduhan kejahatan perang dengan mengatakan mereka yang berada di balik klaim tersebut tidak objektif.

"Kami siap menganalisis kasus tertentu, menjawab pertanyaan, memberikan data, statistik, dan fakta. Tetapi jika bias, jika hanya mewakili satu sudut pandang, maka tidak ada gunanya menanggapi laporan ini," kata Zakharova saat itu.

Penyelidikan PBB menggunakan angka yang disodorkan pemerintah Ukraina, yang mengatakan bahwa Rusia mungkin telah memindahkan 16.000 anak dari Ukraina ke Rusia secara tidak sah.

Rusia, sementara itu, telah mengatakan bahwa mereka hanya mengevakuasi orang secara sukarela.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya