Berita

Said Didu saat menjadi narasumber diskusi virtual Narasi Institute bertajuk “Menata Ulang Sistem Manajemen Keuangan Negara Di Tengah Kasus Rafael dan TPPU 300 Triliun”, Jumat (17/3)/Repro

Politik

Bilang Transaksi Rp 300 Triliun Bukan Korupsi dan TPPU, Kepala PPATK Sudah Melebihi Tuhan?

JUMAT, 17 MARET 2023 | 23:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Soal aliran uang Rp 300 triliun yang mulanya disebut sebagai transaksi gelap, kemudian diklarifikasi sendiri oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menuai polemik.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, mengaku heran dengan Ivan yang mengkoreksi pernyataannya di awal soal uang Rp 300 triliun adalah transaksi mencurigakan kemudian disimpulkan sendiri olehnya bukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sudah melebihi Tuhan kah mereka, tanpa pemeriksaan langsung menyimpulkan!” ujar Said Didu saat menjadi narasumber diskusi virtual Narasi Institute bertajuk “Menata Ulang Sistem Manajemen Keuangan Negara Di Tengah Kasus Rafael dan TPPU 300 Triliun”, Jumat (17/3).

Yang membuat Said Didu tambah heran, justru klarifikasi Ivan tentang uang Rp 300 triliun itu langsung diamini Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun media sosialnya.

“Stafsus Kemenkeu langsung buat cuitan, 'alhamdulillah, bukan korupsi dan TPPU'. Hebat sekali mereka langsung menarik kesimpulan,” kata Said Didu heran.

Terkait uang beredar tidak wajar hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu ini, belakangan juga sempat diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud bahkan menyebut ada sekitar 467 pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam transaksi gelap di Kemenkeu.



Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya