Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bersiap Hadapi Kekeringan Pasca Musim Dingin, Italia Alokasikan Dana Rp 127 Triliun

JUMAT, 17 MARET 2023 | 23:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ancaman kekeringan yang diperkirakan dihadapi Italia setelah musim dingin, mendorong pemerintah mengalokasikan dana 7,8 miliar euro atau Rp 127 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Lingkungan Roma, Gilberto Pichetto Fratin dalam sebuah pernyataan pada Jumat (17/3).

Pichetto Fratin mengatakan kebijakan penanganan kekeringan akan segera ditinjau oleh menteri kabinet Italia.


"Kami semua berkomitmen untuk menentukan tindakan yang akan diambil dengan dana yang telah dialokasikan dan yang menurut perkiraan awal akan berjumlah 7,8 miliar euro," ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Menurutnya, dalam beberapa bulan mendatang, yang paling dibutuhkan rakyat adalah persediaan air yang cukup untuk rumah tangga dan bisnis, terutama di sektor pertanian Italia.

"Ada kebutuhan untuk memulai perencanaan jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi jaringan air kita," tegas Pichetto Fratin.

Ia menguraikan, bahwa di beberapa wilayah di Italia, terdapat kebocoran pipa lebih dari 50 persen, dibandingkan rata-rata nasional sebesar 37 persen, yang membuat tingkat boros air semakin tinggi.

Menurut para ilmuwan dan kelompok lingkungan, Italia sedang menghadapi ancaman kekeringan, dengan tanda-tanda seperti cuaca musim dingin yang kering selama berminggu-minggu dan pegunungan Alpen yang menerima kurang dari setengah dari hujan salju normal mereka.

Pada Juli lalu, Italia mengumumkan keadaan darurat untuk daerah di sekitar sungai Po yang menyumbang sekitar sepertiga dari produksi pertanian negara itu dan mengalami kekeringan terburuk selama 70 tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya