Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy/Ist

Politik

Menko Muhadjir Wanti-wanti Dana Desa Jangan Dikorupsi!

JUMAT, 17 MARET 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah daerah (Pemda) hingga ke jajaran desa diminta tetap bertindak adil kepada seluruh masyarakatnya serta tidak ada diskriminasi dalam penyaluran dana bantuan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar dana desa tidak dikorupsi atas nama apapun.

“Mohon dimanfaatkan betul dana desa sebaik-baiknya. Jangan ada penyelewengan, jangan ada korupsi di tingkat desa. Saya mengimbau untuk semuanya bisa menjadi negarawan dan berlaku adil kepada seluruh masyarakat,” tegas Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3).


Menurut Muhadjir, setiap kabupaten dan kota harus mencermati dana desa, karena kebijakan saat ini sebagian besar dana desa difokuskan ke dalam tiga hal, pertama penanganan stunting, kedua penghapusan kemiskinan ekstrem, dan ketiga ketahanan pangan. Itu dilakukan secara simultan, tidak parsial karena satu sama lain berkait erat.
 
“Kita ingin memadukan antara penanganan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting, karena intervensinya relatif sama, terutama intervensi sensitif. Oleh karena itu mohon sekali lagi Bapak Gubernur, Bapak Sekda, Para Bupati untuk betul-betul mendayagunakan dana desa, di samping bantuan lain dari pusat,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan tahun 2023, realisasi dana desa Provinsi Kalimantan Tengah baru tersalur sebanyak 16,7 persen dari total pagu alokasi sebanyak Rp 1,21 Triliun.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya penuh melakukan sinkronisasi penggunaan dana desa untuk keperluan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem. Ia mengaku bakal menindaklanjuti lebih serius arahan yang diberikan oleh Menko PMK.

“Sejauh ini kami telah berusaha menjalankan sejumlah program bantuan langsung untuk masyarakat miskin ekstrem. Namun memang bantuan tersebut belum berdampak signifikan dalam menurunkan angka stunting,” ujar Nuryakin.

Data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 26,9 persen di tahun 2022, angka ini memang menurun 0,5 persen dari tahun sebelumnya. Namun capaian tersebut masih jauh dari harapan, bahkan masih di atas dari rata-rata nasional sebesar 21,6 persen.

Berdasarkan pada data survei yang sama, Kabupaten Gunung Mas menjadi daerah dengan tingkat prevalensi stunting terendah pada tahun 2022 dengan 17,8 persen serta Kabupaten Murung Raya menjadi daerah dengan tingkat prevalensi tertinggi mencapai 40,9 persen.

Sementara daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem terendah di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Kabupaten Kaltingan dengan hanya 0,23 persen, sedangkan Kabupaten Seruyan menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi sebanyak 1,98 persen.

“Ke depan kami akan berupaya lebih maksimal untuk melakukan pendekatan pentahelix dengan melibatkan semua pihak, baik media, perguruan tinggi, masyarakat, serta pihak swasta dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” kata Nuryakin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Yoga Prasetianto menyampaikan pihaknya mengalami sejumlah masalah dalam melakukan intervensi spesifik dan sensitif, di mana hal tersebut dikarenakan kondisi geografis Kabupaten Barito Selatan yang terdiri dari enam kecamatan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

“Kami melihat memang pengawasan terhadap kepatuhan meminum tablet tambah darah masih rendah. Ditambah rendahnya tingkat partisipasi masyarakat ke posyandu yang mengakibatkan upaya pemantauan tidak maksimal,” ujar Yoga.

“Sejumlah daerah juga kami lihat belum memiliki sanitasi yang layak, ada sekitar 26.036 atau sebanyak 74 persen KK. Hal ini ditambah dengan masih rendahnya jumlah pasangan usia subur yang menggunakan kontrasepsi jangka panjang,” imbuh dia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya