Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari Tiga Juta Anak Perempuan Afghanistan Terancam Hadapi Masa Depan yang Suram

JUMAT, 17 MARET 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Masa depan anak perempuan di Afghanistan menjadi semakin tidak pasti, setelah Taliban memerintahkan penutupan sekolah dan larangan belajar.

Menurut sebuah laporan yang diterbitkan organisasi kemanusiaan Save the Children pada Kamis (16/4), lebih dari tiga juta anak perempuan Afghanistan yang pernah terdaftar sekolah, terancam menghadapi masa depan yang suram.

Save The Children menjelaskan, bahwa larangan pendidikan akan mengakibatkan lonjakan risiko pernikahan dini, kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak perempuan.


Direktur Save the Children menyebut Afghanistan sebagai satu-satunya negara di dunia yang tidak mengizinkan anak perempuan bersekolah lebih dari kelas enam.

Ia mengapresiasi perjuangan perempuan dalam mengambil kembali hak-haknya, terutama pendidikan yang merupakan kunci sukses mereka.

"Dengan banyaknya upaya perjuangan perempuan Afghanistan untuk mendapat hak-haknya, menunjukkan bahwa jalan menuju sukses adalah melalui sekolah," ujarnya, seperti dimuat TOLO News.

Siswa perempuan di Afghanistan telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas larangan pendidikan dan meminta Taliban untuk membuka kembali sekolah mereka ketika sekolah dimulai kembali pada 21 Maret.

Warga Kabul juga menuntut agar Taliban membuka kembali sekolah untuk anak perempuan, karena berdasarkan agama Islam anak perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk belajar.

Beberapa siswa laki-laki juga menuntut agar Taliban membuka sekolah bagi anak perempuan sesegera mungkin.

Banyak negara dan organisasi Islam, termasuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengutuk larangan perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan pendidikan sebagai pelanggaran hukum Islam.

Sejak 15 Agustus 2021, Taliban telah melarang anak perempuan bersekolah di sekolah menengah, membatasi kebebasan bergerak perempuan dan anak perempuan, mengecualikan perempuan dari sebagian besar wilayah kerja dan melarang perempuan menggunakan taman, pusat kebugaran, dan pemandian umum.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya