Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari Tiga Juta Anak Perempuan Afghanistan Terancam Hadapi Masa Depan yang Suram

JUMAT, 17 MARET 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Masa depan anak perempuan di Afghanistan menjadi semakin tidak pasti, setelah Taliban memerintahkan penutupan sekolah dan larangan belajar.

Menurut sebuah laporan yang diterbitkan organisasi kemanusiaan Save the Children pada Kamis (16/4), lebih dari tiga juta anak perempuan Afghanistan yang pernah terdaftar sekolah, terancam menghadapi masa depan yang suram.

Save The Children menjelaskan, bahwa larangan pendidikan akan mengakibatkan lonjakan risiko pernikahan dini, kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak perempuan.


Direktur Save the Children menyebut Afghanistan sebagai satu-satunya negara di dunia yang tidak mengizinkan anak perempuan bersekolah lebih dari kelas enam.

Ia mengapresiasi perjuangan perempuan dalam mengambil kembali hak-haknya, terutama pendidikan yang merupakan kunci sukses mereka.

"Dengan banyaknya upaya perjuangan perempuan Afghanistan untuk mendapat hak-haknya, menunjukkan bahwa jalan menuju sukses adalah melalui sekolah," ujarnya, seperti dimuat TOLO News.

Siswa perempuan di Afghanistan telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas larangan pendidikan dan meminta Taliban untuk membuka kembali sekolah mereka ketika sekolah dimulai kembali pada 21 Maret.

Warga Kabul juga menuntut agar Taliban membuka kembali sekolah untuk anak perempuan, karena berdasarkan agama Islam anak perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk belajar.

Beberapa siswa laki-laki juga menuntut agar Taliban membuka sekolah bagi anak perempuan sesegera mungkin.

Banyak negara dan organisasi Islam, termasuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengutuk larangan perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan pendidikan sebagai pelanggaran hukum Islam.

Sejak 15 Agustus 2021, Taliban telah melarang anak perempuan bersekolah di sekolah menengah, membatasi kebebasan bergerak perempuan dan anak perempuan, mengecualikan perempuan dari sebagian besar wilayah kerja dan melarang perempuan menggunakan taman, pusat kebugaran, dan pemandian umum.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya