Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Susul AS Dkk, Parlemen Selandia Baru Larang Aplikasi TikTok

JUMAT, 17 MARET 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selandia Baru memutuskan untuk ikut melarang aplikasi TikTok. Langkah serupa telah diambil sejumlah negara Barat, terutama Amerika Serikat (AS), atas dasar kekhawatiran terkait keamanan.

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen, Rafael Gonzalez-Montero mengatakan, keputusan itu diambil setelah pemerintah mendapatkan saran dari pakar keamanan dunia maya dan disuksi dengan negara-negara lain.

"Berdasarkan informasi ini, Layanan Parlemen telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini," kata Gonzalez-Montero, seperti dimuat Reuters, Jumat (17/3).


Kekhawatiran terus meningkat dari masyarakat internasional, setelah AS, Uni Eropa (UE), dan Inggris memutuskan untuk melarang aplikasi tersebut baru-baru ini.

TikTok diyakini dapat disalahgunakan oleh pemerintah China yang dapat mengakses lokasi pengguna dan data kontak dengan mudah melalui induk perusahaan TikTok, ByteDance, di negaranya.

Menanggapi pelarangan yang kian meningkat ini, TikTok meyakini adanya kesalahpahaman mendasar, yang didorong oleh masalah geopolitik yang lebih luas. Perusahan menambahkan pihaknya telah menjunjung tinggi keamanan data pengguna.

"TikTok telah menghabiskan lebih dari 1,5 miliar dolar (Rp 23 triliun) untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata," ujar perusahaan tersebut.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya