Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Susul AS Dkk, Parlemen Selandia Baru Larang Aplikasi TikTok

JUMAT, 17 MARET 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selandia Baru memutuskan untuk ikut melarang aplikasi TikTok. Langkah serupa telah diambil sejumlah negara Barat, terutama Amerika Serikat (AS), atas dasar kekhawatiran terkait keamanan.

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen, Rafael Gonzalez-Montero mengatakan, keputusan itu diambil setelah pemerintah mendapatkan saran dari pakar keamanan dunia maya dan disuksi dengan negara-negara lain.

"Berdasarkan informasi ini, Layanan Parlemen telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini," kata Gonzalez-Montero, seperti dimuat Reuters, Jumat (17/3).


Kekhawatiran terus meningkat dari masyarakat internasional, setelah AS, Uni Eropa (UE), dan Inggris memutuskan untuk melarang aplikasi tersebut baru-baru ini.

TikTok diyakini dapat disalahgunakan oleh pemerintah China yang dapat mengakses lokasi pengguna dan data kontak dengan mudah melalui induk perusahaan TikTok, ByteDance, di negaranya.

Menanggapi pelarangan yang kian meningkat ini, TikTok meyakini adanya kesalahpahaman mendasar, yang didorong oleh masalah geopolitik yang lebih luas. Perusahan menambahkan pihaknya telah menjunjung tinggi keamanan data pengguna.

"TikTok telah menghabiskan lebih dari 1,5 miliar dolar (Rp 23 triliun) untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata," ujar perusahaan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya