Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Susul AS Dkk, Parlemen Selandia Baru Larang Aplikasi TikTok

JUMAT, 17 MARET 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selandia Baru memutuskan untuk ikut melarang aplikasi TikTok. Langkah serupa telah diambil sejumlah negara Barat, terutama Amerika Serikat (AS), atas dasar kekhawatiran terkait keamanan.

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen, Rafael Gonzalez-Montero mengatakan, keputusan itu diambil setelah pemerintah mendapatkan saran dari pakar keamanan dunia maya dan disuksi dengan negara-negara lain.

"Berdasarkan informasi ini, Layanan Parlemen telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini," kata Gonzalez-Montero, seperti dimuat Reuters, Jumat (17/3).


Kekhawatiran terus meningkat dari masyarakat internasional, setelah AS, Uni Eropa (UE), dan Inggris memutuskan untuk melarang aplikasi tersebut baru-baru ini.

TikTok diyakini dapat disalahgunakan oleh pemerintah China yang dapat mengakses lokasi pengguna dan data kontak dengan mudah melalui induk perusahaan TikTok, ByteDance, di negaranya.

Menanggapi pelarangan yang kian meningkat ini, TikTok meyakini adanya kesalahpahaman mendasar, yang didorong oleh masalah geopolitik yang lebih luas. Perusahan menambahkan pihaknya telah menjunjung tinggi keamanan data pengguna.

"TikTok telah menghabiskan lebih dari 1,5 miliar dolar (Rp 23 triliun) untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata," ujar perusahaan tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya