Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iwan Sumule: Pak Mahfud Mau Apa, Kok Persoalan 300 T Seolah Dianggap Clear!

JUMAT, 17 MARET 2023 | 14:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliran dana tidak wajar senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seolah dianggap berlalu begitu saja oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Padahal, dia adalah pihak pertama yang mengumbar kasus ini ke publik.

Begitu penilaian Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menanggapi pernyataan terbaru Mahfud tentang aliran Rp 300 triliun.

Dalam pernyataan itu, Mahfud yang berada di Australia, menjelaskan bahwa aliran dana jumbo ini bukan korupsi, juga bukan  tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hanya saja, mantan Ketua MK tersebut baru akan menjelaskan secara detail saat tiba di tanah air.


“Pak Mahfud yang mau apa? Karena Pak Mahfud yang ungkap ke publik soal transaksi mencurigakan 300 T, bukan PPATK,” ujar Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/3).

Menurut Iwan, jumpa pers yang dilakukan Mahfud bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani seolah dianggap sudah menjawab semua pertanyaan publik. Padahal, belum ada satu titik terang yang didapat publik tentang aliran dana Rp 300 triliun.

“Persoalan 300 T seolah dianggap clear dengan konpres Pak Mahfud dan Menkeu SMI, dan pernyataan PPATK bahwa bukan korupsi dan TPPU,” sambungnya.

Di satu sisi, Iwan Sumule juga menyoroti langkah PPATK yang seolah mengambil peran KPK. Sebab, yang berhak untuk mengatakan transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu bukan korupsi atau TPPU adalah lembaga penegak hukum, seperti KPK. Itu pun harus melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.

Sementara PPATK atau lembaga kementerian lain, lanjut Iwan Sumule, tidak boleh melampaui fungsi dan tugas yang telah diberikan negara.
 
“Jadi sangat disesalkan PPATK yang memberi kesimpulan bahwa soal transaksi mencurigakan 300 T bukan korupsi dan TPPU,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya