Berita

Habiburrokhman/RMOL

Hukum

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Komisi III Segera Evaluasi Kejaksaan

JUMAT, 17 MARET 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI janji mengevaluasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait vonis bebas terdakwa tragedi Kanjuruhan, karena bisa saja ditemukan kesalahan dalam penyusunan surat dakwaan hingga penerapan pasal.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, kepada wartawan, di Hotel Bidakara, Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

“Kita evaluasi, kan ada Kejaksaan. Kita evaluasi lagi ya kinerja penyidik, penyelidikan dan penuntut,” tegas Habiburrokhman.


Wakil Ketua MKD DPR RI itu mengaku heran dengan vonis bebas mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Menurutnya, pada tragedi yang memakan seratus lebih jiwa manusia itu pasti ada kesalahan.

“Pasti ada kesalahan, apakah itu kesengajaan atau kelalaian. Masa nggak ada? Logika hukum sederhananya, harus ada yang bertanggung jawab. Tiba-tiba kok ini bebas, terus gimana?” sesalnya.

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Pertimbangannya, hakim Achmad Sidqi mengatakan bahwa tembakan gas air mata hanya mengarah ke tengah lapangan.

"Menimbang, memperhatikan fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang, saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air terdorong angin ke arah selatan, menuju ke tengah lapangan," kata hakim, saat membacakan putusan, Kamis (16/3).

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya