Berita

Habiburrokhman/RMOL

Hukum

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Komisi III Segera Evaluasi Kejaksaan

JUMAT, 17 MARET 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI janji mengevaluasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait vonis bebas terdakwa tragedi Kanjuruhan, karena bisa saja ditemukan kesalahan dalam penyusunan surat dakwaan hingga penerapan pasal.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, kepada wartawan, di Hotel Bidakara, Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

“Kita evaluasi, kan ada Kejaksaan. Kita evaluasi lagi ya kinerja penyidik, penyelidikan dan penuntut,” tegas Habiburrokhman.


Wakil Ketua MKD DPR RI itu mengaku heran dengan vonis bebas mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Menurutnya, pada tragedi yang memakan seratus lebih jiwa manusia itu pasti ada kesalahan.

“Pasti ada kesalahan, apakah itu kesengajaan atau kelalaian. Masa nggak ada? Logika hukum sederhananya, harus ada yang bertanggung jawab. Tiba-tiba kok ini bebas, terus gimana?” sesalnya.

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Pertimbangannya, hakim Achmad Sidqi mengatakan bahwa tembakan gas air mata hanya mengarah ke tengah lapangan.

"Menimbang, memperhatikan fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang, saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air terdorong angin ke arah selatan, menuju ke tengah lapangan," kata hakim, saat membacakan putusan, Kamis (16/3).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya