Berita

Habiburrokhman/RMOL

Hukum

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Komisi III Segera Evaluasi Kejaksaan

JUMAT, 17 MARET 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI janji mengevaluasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait vonis bebas terdakwa tragedi Kanjuruhan, karena bisa saja ditemukan kesalahan dalam penyusunan surat dakwaan hingga penerapan pasal.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, kepada wartawan, di Hotel Bidakara, Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

“Kita evaluasi, kan ada Kejaksaan. Kita evaluasi lagi ya kinerja penyidik, penyelidikan dan penuntut,” tegas Habiburrokhman.


Wakil Ketua MKD DPR RI itu mengaku heran dengan vonis bebas mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Menurutnya, pada tragedi yang memakan seratus lebih jiwa manusia itu pasti ada kesalahan.

“Pasti ada kesalahan, apakah itu kesengajaan atau kelalaian. Masa nggak ada? Logika hukum sederhananya, harus ada yang bertanggung jawab. Tiba-tiba kok ini bebas, terus gimana?” sesalnya.

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Pertimbangannya, hakim Achmad Sidqi mengatakan bahwa tembakan gas air mata hanya mengarah ke tengah lapangan.

"Menimbang, memperhatikan fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang, saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air terdorong angin ke arah selatan, menuju ke tengah lapangan," kata hakim, saat membacakan putusan, Kamis (16/3).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya