Berita

Pemusnahan pakaian, sepatu, dan tas bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau pada Jumat, 17 Maret 2023/Ist

Bisnis

Mendag Zulhas Pimpin Pemusnahan 730 Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar

JUMAT, 17 MARET 2023 | 11:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp 10 miliar.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau pada Jumat (17/3).

"Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,” kata menteri yang kerap disapa Zulhas ini.


Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan, langkah pemusnahan merupakan salah satu bentuk komitmen Kemendag dalam upaya mengawasi dan menegakkan hukum bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Di samping itu juga menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/3) yang menilai impor pakaian bekas telah mengganggu industri dalam negeri.

"Arahan presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga dan harus  dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki, dan tas bekas asal impor," jelas Mendag Zulkifli.

Adapun langkah pemusnahan juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 40/2022 yang mengubah Peraturan Menteri Perdagangan No. 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Selain menyoroti pentingnya mengutamakan membeli pakaian baru hasil industri dalam negeri, Mendag Zulkifli juga menekankan bahaya penggunaan pakaian bekas impor.

"Dengan menghindari penggunaan pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan sekaligus turut serta memperkuat industri dalam negeri dan UMKM," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya