Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bidik Target Jarak Jauh, Australia Siap Beli 220 Rudal Jelajah Tomahawk dari Amerika

JUMAT, 17 MARET 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 220 rudal jelajah Tomahawk siap didatangkan Australia dalam kesepakatan pembelian senilai lebih dari 895 juta dolar AS, atau senilai 13,7 triliun rupiah, dengan Amerika Serikat.

Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui penjualan tersebut, tetapi kesepakatan itu masih harus disetujui  kongres.

Menteri Pertahanan Australia Richard Marles mengkonfirmasi kesepakatan tersebut dalam sebuah wawancara pada Jumat pagi (17/3) waktu setempat.


“Kami bekerja dengan AS untuk memiliki lebih banyak kemampuan rudal karena itu adalah bagian yang sangat penting dari apa yang perlu kami lakukan, yaitu memiliki kemampuan proyeksi yang lebih besar,” kata Marles, seperti dikutip dari 9News.

“Itulah inti dari apa yang kami lakukan dengan kapal selam, tentu saja, tetapi memastikan kami memiliki rudal serang jarak jauh adalah kemampuan yang sangat penting bagi negara," katanya.

Ini menjadi upaya Australia menjangkau lebih jauh ke luar wilayah pantainya sekaligus menjaga keamanan Australia.

Kesepakatan itu akan mencakup hingga 200 Tomahawk Block V All Up Rounds dan hingga 20 Tomahawk Block IV All Up Rounds, menurut Departemen Kerjasama Keamanan Pertahanan AS.

Rudal ini memiliki jangkauan operasional lebih dari 1600 kilometer dan memiliki kapasitas untuk berkeliaran di medan perang sebelum memilih target.

Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan Australia merupakan salah satu sekutu terpenting AS di Pasifik Barat.

Lokasi strategis dari kekuatan politik dan ekonomi  memberikan kontribusi yang signifikan untuk memastikan perdamaian dan stabilitas ekonomi di kawasan.

"Sangat penting bagi AS untuk membantu sekutu kami dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap," kata Departemen itu.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya