Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bidik Target Jarak Jauh, Australia Siap Beli 220 Rudal Jelajah Tomahawk dari Amerika

JUMAT, 17 MARET 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 220 rudal jelajah Tomahawk siap didatangkan Australia dalam kesepakatan pembelian senilai lebih dari 895 juta dolar AS, atau senilai 13,7 triliun rupiah, dengan Amerika Serikat.

Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui penjualan tersebut, tetapi kesepakatan itu masih harus disetujui  kongres.

Menteri Pertahanan Australia Richard Marles mengkonfirmasi kesepakatan tersebut dalam sebuah wawancara pada Jumat pagi (17/3) waktu setempat.


“Kami bekerja dengan AS untuk memiliki lebih banyak kemampuan rudal karena itu adalah bagian yang sangat penting dari apa yang perlu kami lakukan, yaitu memiliki kemampuan proyeksi yang lebih besar,” kata Marles, seperti dikutip dari 9News.

“Itulah inti dari apa yang kami lakukan dengan kapal selam, tentu saja, tetapi memastikan kami memiliki rudal serang jarak jauh adalah kemampuan yang sangat penting bagi negara," katanya.

Ini menjadi upaya Australia menjangkau lebih jauh ke luar wilayah pantainya sekaligus menjaga keamanan Australia.

Kesepakatan itu akan mencakup hingga 200 Tomahawk Block V All Up Rounds dan hingga 20 Tomahawk Block IV All Up Rounds, menurut Departemen Kerjasama Keamanan Pertahanan AS.

Rudal ini memiliki jangkauan operasional lebih dari 1600 kilometer dan memiliki kapasitas untuk berkeliaran di medan perang sebelum memilih target.

Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan Australia merupakan salah satu sekutu terpenting AS di Pasifik Barat.

Lokasi strategis dari kekuatan politik dan ekonomi  memberikan kontribusi yang signifikan untuk memastikan perdamaian dan stabilitas ekonomi di kawasan.

"Sangat penting bagi AS untuk membantu sekutu kami dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap," kata Departemen itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya