Berita

Imran Khan/Net

Dunia

Pengadilan Pakistan Perintahkan Polisi Tangguhkan Penangkapan Imran Khan

JUMAT, 17 MARET 2023 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses hukum mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan akhirnya ditunda setelah hakim Pengadilan Tinggi Lahore memerintahkan penangguhan penangkapan hingga Jumat (17/3) waktu setempat.

Mantan Menteri Informasi dan Hukum, Fawad Chaudry, yang juga merupakan penasihat dekat Khan, menyampaikan informasi tersebut pada Kamis (16/3).

"Pengadilan Tinggi Lahore meminta pihak berwenang untuk duduk bersama Khan dan para pemimpin dari partainya untuk menyelesaikan masalah ini melalui konsultasi bersama," kata Chaudry, seperti dikutip dari The National.


Ini mengikuti penangguhan serupa pada Rabu malam setelah polisi bentrok dengan pendukung Khan. Perintah itu sekaligus mengakhiri pengepungan di sekitar rumah Khan, di mana polisi telah ditempatkan beberapa kali.

Sementara itu polisi mengatakan penarikan pasukan keamanan dilakukan untuk mengakomodasi pertandingan kriket Liga Super Pakistan di sebuah stadion yang berjarak beberapa kilometer jauhnya.

Perintah penangkapan Khan dikeluarkan setelah dia gagal menghadiri sidang pengadilan terkait tuduhan korupsi yang diajukan terhadapnya.

Hakim Zafar Iqbal mengatakan dia bersedia memerintahkan diakhirinya operasi polisi jika Khan menyerahkan diri di pengadilan.

"Masalah ini bisa diselesaikan dalam sekejap, di mana Imran Khan?" katanya dalam sidang Kamis seperti dilansir Dawn News .

Hakim juga mengecam biaya operasi polisi, dengan mengatakan surat perintah penangkapan menelan biaya jutaan rupee.

“Ini uang rakyat. Anda bisa mengadakan protes damai," katanya.

Bentrokan pecah awal pekan ini antara polisi dan pendukung Khan dari partai Tehreek-e-Insaf Pakistan, yang berkemah di luar rumahnya dalam beberapa bulan terakhir untuk memprotes upaya penangkapannya.

Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air, sementara pendukung Khan memegang tongkat dan melempar batu.

Khan telah menghadapi serangkaian tantangan hukum sejak digulingkan dalam mosi tidak percaya pada April tahun lalu.

Pengadilan pada bulan September membatalkan tuduhan terorisme yang diajukan terhadapnya setelah dia diduga mengancam polisi dan petugas kehakiman.

Selain kasus terorisme, Khan juga menghadapi tuduhan korupsi setelah dia dituduh menjual hadiah negara saat berkuasa.

Rincian tuduhan yang dirilis pada Minggu menyebutkan bahwa Khan menjual beberapa barang bernilai tinggi, termasuk enam jam tangan Rolex.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya