Berita

Imran Khan/Net

Dunia

Pengadilan Pakistan Perintahkan Polisi Tangguhkan Penangkapan Imran Khan

JUMAT, 17 MARET 2023 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses hukum mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan akhirnya ditunda setelah hakim Pengadilan Tinggi Lahore memerintahkan penangguhan penangkapan hingga Jumat (17/3) waktu setempat.

Mantan Menteri Informasi dan Hukum, Fawad Chaudry, yang juga merupakan penasihat dekat Khan, menyampaikan informasi tersebut pada Kamis (16/3).

"Pengadilan Tinggi Lahore meminta pihak berwenang untuk duduk bersama Khan dan para pemimpin dari partainya untuk menyelesaikan masalah ini melalui konsultasi bersama," kata Chaudry, seperti dikutip dari The National.


Ini mengikuti penangguhan serupa pada Rabu malam setelah polisi bentrok dengan pendukung Khan. Perintah itu sekaligus mengakhiri pengepungan di sekitar rumah Khan, di mana polisi telah ditempatkan beberapa kali.

Sementara itu polisi mengatakan penarikan pasukan keamanan dilakukan untuk mengakomodasi pertandingan kriket Liga Super Pakistan di sebuah stadion yang berjarak beberapa kilometer jauhnya.

Perintah penangkapan Khan dikeluarkan setelah dia gagal menghadiri sidang pengadilan terkait tuduhan korupsi yang diajukan terhadapnya.

Hakim Zafar Iqbal mengatakan dia bersedia memerintahkan diakhirinya operasi polisi jika Khan menyerahkan diri di pengadilan.

"Masalah ini bisa diselesaikan dalam sekejap, di mana Imran Khan?" katanya dalam sidang Kamis seperti dilansir Dawn News .

Hakim juga mengecam biaya operasi polisi, dengan mengatakan surat perintah penangkapan menelan biaya jutaan rupee.

“Ini uang rakyat. Anda bisa mengadakan protes damai," katanya.

Bentrokan pecah awal pekan ini antara polisi dan pendukung Khan dari partai Tehreek-e-Insaf Pakistan, yang berkemah di luar rumahnya dalam beberapa bulan terakhir untuk memprotes upaya penangkapannya.

Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air, sementara pendukung Khan memegang tongkat dan melempar batu.

Khan telah menghadapi serangkaian tantangan hukum sejak digulingkan dalam mosi tidak percaya pada April tahun lalu.

Pengadilan pada bulan September membatalkan tuduhan terorisme yang diajukan terhadapnya setelah dia diduga mengancam polisi dan petugas kehakiman.

Selain kasus terorisme, Khan juga menghadapi tuduhan korupsi setelah dia dituduh menjual hadiah negara saat berkuasa.

Rincian tuduhan yang dirilis pada Minggu menyebutkan bahwa Khan menjual beberapa barang bernilai tinggi, termasuk enam jam tangan Rolex.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya