Berita

Imran Khan/Net

Dunia

Pengadilan Pakistan Perintahkan Polisi Tangguhkan Penangkapan Imran Khan

JUMAT, 17 MARET 2023 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses hukum mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan akhirnya ditunda setelah hakim Pengadilan Tinggi Lahore memerintahkan penangguhan penangkapan hingga Jumat (17/3) waktu setempat.

Mantan Menteri Informasi dan Hukum, Fawad Chaudry, yang juga merupakan penasihat dekat Khan, menyampaikan informasi tersebut pada Kamis (16/3).

"Pengadilan Tinggi Lahore meminta pihak berwenang untuk duduk bersama Khan dan para pemimpin dari partainya untuk menyelesaikan masalah ini melalui konsultasi bersama," kata Chaudry, seperti dikutip dari The National.


Ini mengikuti penangguhan serupa pada Rabu malam setelah polisi bentrok dengan pendukung Khan. Perintah itu sekaligus mengakhiri pengepungan di sekitar rumah Khan, di mana polisi telah ditempatkan beberapa kali.

Sementara itu polisi mengatakan penarikan pasukan keamanan dilakukan untuk mengakomodasi pertandingan kriket Liga Super Pakistan di sebuah stadion yang berjarak beberapa kilometer jauhnya.

Perintah penangkapan Khan dikeluarkan setelah dia gagal menghadiri sidang pengadilan terkait tuduhan korupsi yang diajukan terhadapnya.

Hakim Zafar Iqbal mengatakan dia bersedia memerintahkan diakhirinya operasi polisi jika Khan menyerahkan diri di pengadilan.

"Masalah ini bisa diselesaikan dalam sekejap, di mana Imran Khan?" katanya dalam sidang Kamis seperti dilansir Dawn News .

Hakim juga mengecam biaya operasi polisi, dengan mengatakan surat perintah penangkapan menelan biaya jutaan rupee.

“Ini uang rakyat. Anda bisa mengadakan protes damai," katanya.

Bentrokan pecah awal pekan ini antara polisi dan pendukung Khan dari partai Tehreek-e-Insaf Pakistan, yang berkemah di luar rumahnya dalam beberapa bulan terakhir untuk memprotes upaya penangkapannya.

Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air, sementara pendukung Khan memegang tongkat dan melempar batu.

Khan telah menghadapi serangkaian tantangan hukum sejak digulingkan dalam mosi tidak percaya pada April tahun lalu.

Pengadilan pada bulan September membatalkan tuduhan terorisme yang diajukan terhadapnya setelah dia diduga mengancam polisi dan petugas kehakiman.

Selain kasus terorisme, Khan juga menghadapi tuduhan korupsi setelah dia dituduh menjual hadiah negara saat berkuasa.

Rincian tuduhan yang dirilis pada Minggu menyebutkan bahwa Khan menjual beberapa barang bernilai tinggi, termasuk enam jam tangan Rolex.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya