Berita

Imran Khan/Net

Dunia

Pengadilan Pakistan Perintahkan Polisi Tangguhkan Penangkapan Imran Khan

JUMAT, 17 MARET 2023 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses hukum mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan akhirnya ditunda setelah hakim Pengadilan Tinggi Lahore memerintahkan penangguhan penangkapan hingga Jumat (17/3) waktu setempat.

Mantan Menteri Informasi dan Hukum, Fawad Chaudry, yang juga merupakan penasihat dekat Khan, menyampaikan informasi tersebut pada Kamis (16/3).

"Pengadilan Tinggi Lahore meminta pihak berwenang untuk duduk bersama Khan dan para pemimpin dari partainya untuk menyelesaikan masalah ini melalui konsultasi bersama," kata Chaudry, seperti dikutip dari The National.


Ini mengikuti penangguhan serupa pada Rabu malam setelah polisi bentrok dengan pendukung Khan. Perintah itu sekaligus mengakhiri pengepungan di sekitar rumah Khan, di mana polisi telah ditempatkan beberapa kali.

Sementara itu polisi mengatakan penarikan pasukan keamanan dilakukan untuk mengakomodasi pertandingan kriket Liga Super Pakistan di sebuah stadion yang berjarak beberapa kilometer jauhnya.

Perintah penangkapan Khan dikeluarkan setelah dia gagal menghadiri sidang pengadilan terkait tuduhan korupsi yang diajukan terhadapnya.

Hakim Zafar Iqbal mengatakan dia bersedia memerintahkan diakhirinya operasi polisi jika Khan menyerahkan diri di pengadilan.

"Masalah ini bisa diselesaikan dalam sekejap, di mana Imran Khan?" katanya dalam sidang Kamis seperti dilansir Dawn News .

Hakim juga mengecam biaya operasi polisi, dengan mengatakan surat perintah penangkapan menelan biaya jutaan rupee.

“Ini uang rakyat. Anda bisa mengadakan protes damai," katanya.

Bentrokan pecah awal pekan ini antara polisi dan pendukung Khan dari partai Tehreek-e-Insaf Pakistan, yang berkemah di luar rumahnya dalam beberapa bulan terakhir untuk memprotes upaya penangkapannya.

Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air, sementara pendukung Khan memegang tongkat dan melempar batu.

Khan telah menghadapi serangkaian tantangan hukum sejak digulingkan dalam mosi tidak percaya pada April tahun lalu.

Pengadilan pada bulan September membatalkan tuduhan terorisme yang diajukan terhadapnya setelah dia diduga mengancam polisi dan petugas kehakiman.

Selain kasus terorisme, Khan juga menghadapi tuduhan korupsi setelah dia dituduh menjual hadiah negara saat berkuasa.

Rincian tuduhan yang dirilis pada Minggu menyebutkan bahwa Khan menjual beberapa barang bernilai tinggi, termasuk enam jam tangan Rolex.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya