Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan dirinya tidak antikritik/RMOLJabar

Nusantara

Soal Pemecatan Guru Usai Mengkritik, Ridwan Kamil: Cukup Diingatkan Saja

JUMAT, 17 MARET 2023 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus berusaha menjelaskan bahwa dirinya tak memerintahkan pemecatan terhadap mantan guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadilah (34).

"Seorang pemimpin kan tidak boleh antikritik, makanya saya tidak mengeluarkan statemen yang kesannya antikritik. Saya menjawab biasa saja. Kalau keliru, saya jawab dengan data, kalau bercanda saya jawab dengan bercanda, itu saja," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/3).

Sementara soal pemberhentian kerja yang dialami oleh Sabil, imbuh pria yang karib disapa Kang Emil ini, hal tersebut merupakan peraturan pihak sekolah. Ia menegaskan tidak menginstruksikan pemecatan terhadap Sabil.


"Pihak sekolah yang merespons berbeda, sebenarnya menjadi peraturan mereka. Makanya menurut saya, cukup diingatkan saja ya. Cukup diingatkan saja tidak usah sampai diberhentikan," jelas Kang Emil.

"Persoalannya, jadi seolah karena mengkritik saya (lalu) diberhentikan, terus saya dianggap antikritik. Saya kira kan enggak begitu, saya tidak antikritik dan terbuka terhadap kritik masuk," tambahnya.

Dengan begitu, ia meminta kasus ini harus menjadi pembelajaran penting karena dalam menyampaikan kritik harus sesuai dengan budaya Indonesia. Sehingga, kritikan yang disampaikan tidak memberikan dampak buruk bagi penerus bangsa.

"Tugas guru dan pemimpin menjadi teladan dalam pembangunan yang lebih beradab," tutupnya.  

Muhammad Sabil Fadilah dipecat oleh dua sekolah tempatnya bekerja sebagai guru honorer di Kota dan Kabupaten Cirebon, usai menyampaikan kritikan melalui media sosial. Melalui kolom komentar di akun Instagram Sabil memanggil Ridwan Kamil dengan sapaan "Maneh" yang dianggap tidak sopan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya