Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan dirinya tidak antikritik/RMOLJabar

Nusantara

Soal Pemecatan Guru Usai Mengkritik, Ridwan Kamil: Cukup Diingatkan Saja

JUMAT, 17 MARET 2023 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus berusaha menjelaskan bahwa dirinya tak memerintahkan pemecatan terhadap mantan guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadilah (34).

"Seorang pemimpin kan tidak boleh antikritik, makanya saya tidak mengeluarkan statemen yang kesannya antikritik. Saya menjawab biasa saja. Kalau keliru, saya jawab dengan data, kalau bercanda saya jawab dengan bercanda, itu saja," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/3).

Sementara soal pemberhentian kerja yang dialami oleh Sabil, imbuh pria yang karib disapa Kang Emil ini, hal tersebut merupakan peraturan pihak sekolah. Ia menegaskan tidak menginstruksikan pemecatan terhadap Sabil.


"Pihak sekolah yang merespons berbeda, sebenarnya menjadi peraturan mereka. Makanya menurut saya, cukup diingatkan saja ya. Cukup diingatkan saja tidak usah sampai diberhentikan," jelas Kang Emil.

"Persoalannya, jadi seolah karena mengkritik saya (lalu) diberhentikan, terus saya dianggap antikritik. Saya kira kan enggak begitu, saya tidak antikritik dan terbuka terhadap kritik masuk," tambahnya.

Dengan begitu, ia meminta kasus ini harus menjadi pembelajaran penting karena dalam menyampaikan kritik harus sesuai dengan budaya Indonesia. Sehingga, kritikan yang disampaikan tidak memberikan dampak buruk bagi penerus bangsa.

"Tugas guru dan pemimpin menjadi teladan dalam pembangunan yang lebih beradab," tutupnya.  

Muhammad Sabil Fadilah dipecat oleh dua sekolah tempatnya bekerja sebagai guru honorer di Kota dan Kabupaten Cirebon, usai menyampaikan kritikan melalui media sosial. Melalui kolom komentar di akun Instagram Sabil memanggil Ridwan Kamil dengan sapaan "Maneh" yang dianggap tidak sopan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya