Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan dirinya tidak antikritik/RMOLJabar

Nusantara

Soal Pemecatan Guru Usai Mengkritik, Ridwan Kamil: Cukup Diingatkan Saja

JUMAT, 17 MARET 2023 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus berusaha menjelaskan bahwa dirinya tak memerintahkan pemecatan terhadap mantan guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadilah (34).

"Seorang pemimpin kan tidak boleh antikritik, makanya saya tidak mengeluarkan statemen yang kesannya antikritik. Saya menjawab biasa saja. Kalau keliru, saya jawab dengan data, kalau bercanda saya jawab dengan bercanda, itu saja," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/3).

Sementara soal pemberhentian kerja yang dialami oleh Sabil, imbuh pria yang karib disapa Kang Emil ini, hal tersebut merupakan peraturan pihak sekolah. Ia menegaskan tidak menginstruksikan pemecatan terhadap Sabil.


"Pihak sekolah yang merespons berbeda, sebenarnya menjadi peraturan mereka. Makanya menurut saya, cukup diingatkan saja ya. Cukup diingatkan saja tidak usah sampai diberhentikan," jelas Kang Emil.

"Persoalannya, jadi seolah karena mengkritik saya (lalu) diberhentikan, terus saya dianggap antikritik. Saya kira kan enggak begitu, saya tidak antikritik dan terbuka terhadap kritik masuk," tambahnya.

Dengan begitu, ia meminta kasus ini harus menjadi pembelajaran penting karena dalam menyampaikan kritik harus sesuai dengan budaya Indonesia. Sehingga, kritikan yang disampaikan tidak memberikan dampak buruk bagi penerus bangsa.

"Tugas guru dan pemimpin menjadi teladan dalam pembangunan yang lebih beradab," tutupnya.  

Muhammad Sabil Fadilah dipecat oleh dua sekolah tempatnya bekerja sebagai guru honorer di Kota dan Kabupaten Cirebon, usai menyampaikan kritikan melalui media sosial. Melalui kolom komentar di akun Instagram Sabil memanggil Ridwan Kamil dengan sapaan "Maneh" yang dianggap tidak sopan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya