Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan dirinya tidak antikritik/RMOLJabar

Nusantara

Soal Pemecatan Guru Usai Mengkritik, Ridwan Kamil: Cukup Diingatkan Saja

JUMAT, 17 MARET 2023 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus berusaha menjelaskan bahwa dirinya tak memerintahkan pemecatan terhadap mantan guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadilah (34).

"Seorang pemimpin kan tidak boleh antikritik, makanya saya tidak mengeluarkan statemen yang kesannya antikritik. Saya menjawab biasa saja. Kalau keliru, saya jawab dengan data, kalau bercanda saya jawab dengan bercanda, itu saja," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/3).

Sementara soal pemberhentian kerja yang dialami oleh Sabil, imbuh pria yang karib disapa Kang Emil ini, hal tersebut merupakan peraturan pihak sekolah. Ia menegaskan tidak menginstruksikan pemecatan terhadap Sabil.


"Pihak sekolah yang merespons berbeda, sebenarnya menjadi peraturan mereka. Makanya menurut saya, cukup diingatkan saja ya. Cukup diingatkan saja tidak usah sampai diberhentikan," jelas Kang Emil.

"Persoalannya, jadi seolah karena mengkritik saya (lalu) diberhentikan, terus saya dianggap antikritik. Saya kira kan enggak begitu, saya tidak antikritik dan terbuka terhadap kritik masuk," tambahnya.

Dengan begitu, ia meminta kasus ini harus menjadi pembelajaran penting karena dalam menyampaikan kritik harus sesuai dengan budaya Indonesia. Sehingga, kritikan yang disampaikan tidak memberikan dampak buruk bagi penerus bangsa.

"Tugas guru dan pemimpin menjadi teladan dalam pembangunan yang lebih beradab," tutupnya.  

Muhammad Sabil Fadilah dipecat oleh dua sekolah tempatnya bekerja sebagai guru honorer di Kota dan Kabupaten Cirebon, usai menyampaikan kritikan melalui media sosial. Melalui kolom komentar di akun Instagram Sabil memanggil Ridwan Kamil dengan sapaan "Maneh" yang dianggap tidak sopan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya