Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan dirinya tidak antikritik/RMOLJabar

Nusantara

Soal Pemecatan Guru Usai Mengkritik, Ridwan Kamil: Cukup Diingatkan Saja

JUMAT, 17 MARET 2023 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus berusaha menjelaskan bahwa dirinya tak memerintahkan pemecatan terhadap mantan guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadilah (34).

"Seorang pemimpin kan tidak boleh antikritik, makanya saya tidak mengeluarkan statemen yang kesannya antikritik. Saya menjawab biasa saja. Kalau keliru, saya jawab dengan data, kalau bercanda saya jawab dengan bercanda, itu saja," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/3).

Sementara soal pemberhentian kerja yang dialami oleh Sabil, imbuh pria yang karib disapa Kang Emil ini, hal tersebut merupakan peraturan pihak sekolah. Ia menegaskan tidak menginstruksikan pemecatan terhadap Sabil.


"Pihak sekolah yang merespons berbeda, sebenarnya menjadi peraturan mereka. Makanya menurut saya, cukup diingatkan saja ya. Cukup diingatkan saja tidak usah sampai diberhentikan," jelas Kang Emil.

"Persoalannya, jadi seolah karena mengkritik saya (lalu) diberhentikan, terus saya dianggap antikritik. Saya kira kan enggak begitu, saya tidak antikritik dan terbuka terhadap kritik masuk," tambahnya.

Dengan begitu, ia meminta kasus ini harus menjadi pembelajaran penting karena dalam menyampaikan kritik harus sesuai dengan budaya Indonesia. Sehingga, kritikan yang disampaikan tidak memberikan dampak buruk bagi penerus bangsa.

"Tugas guru dan pemimpin menjadi teladan dalam pembangunan yang lebih beradab," tutupnya.  

Muhammad Sabil Fadilah dipecat oleh dua sekolah tempatnya bekerja sebagai guru honorer di Kota dan Kabupaten Cirebon, usai menyampaikan kritikan melalui media sosial. Melalui kolom komentar di akun Instagram Sabil memanggil Ridwan Kamil dengan sapaan "Maneh" yang dianggap tidak sopan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya