Berita

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisanto (tengah) usai sidang terbuka Promosi Doktor di Fakultas Kehutanan IPB University, Rabu (15/3)/Ist

Nusantara

Disertasi Tentang Pekarangan, Ketua DPRD Kota Bogor Raih Gelar Doktor di IPB

KAMIS, 16 MARET 2023 | 20:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi Doktor dari program doktoral IPB University. Sidang terbuka Promosi Doktor Atang digelar di Ruang Sidang Sylva Fakultas Kehutanan IPB University, Rabu (15/3).

“Alhamdulillah, segala puji dan syukur hanya kepada Allah SWT. Atas ridho dan kuasaNya, saya bisa menyelesaikan pendidikan Doktoral di IPB. Semoga ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat untuk masyarakat, lingkungan, bangsa, dan negara," kata Atang dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3).

Pria yang akrab dipanggil Kang Atang ini mengaku bahwa penyelesaian pendidikan S3 nya di IPB ini bukanlah perjalanan yang mudah. Dirinya harus dapat membagi waktu antara penyelesaian disertasi dengan tugas dan kewajiban sebagai Ketua DPRD.


“Seringkali harus begadang dan membagi konsentrasi dengan tugas dan kewajiban tanggung jawab sebagai Ketua DPRD. Berusaha keras untuk belajar, membaca ratusan literatur jurnal, bolak-balik perbaikan, menulis secara sistematis dengan logika berpikir ilmiah, menemukan novelty atau kebaruan. Sedang asyik menulis, tiba-tiba ada keperluan masyarakat yang harus di advokasi. Sedang konsern rapat dan turun ke masyarakat, tiba-tiba kepikiran disertasi," kenang Atang.

Pada sidang promosi terbuka ini, Atang membawakan judul disertasi “Desain Kebijakan Pemanfaatan Pekarangan sebagai Kawasan Agrowisata”. Ia menilai bahwa pekarangan yang dimiliki oleh setiap rumah tangga, sekecil apapun, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pelestarian lingkungan, budaya, dan sekaligus nilai tambah ekonomi keluarga.

Penelitian tentang pekarangan selama ini lebih banyak diarahkan pada fungsi pangan. Untuk itulah, Atang berhasil mempertahankan novelty (kebaruan) disertasinya melalui konsep kawasan agrowisata berbasis pekarangan. Dirinya meneliti model pekarangan yang dimanfaatkan untuk kegiatan agrowisata di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam salah satu bahasannya, Atang menemukan enam faktor pendorong (driven factors) keberhasilan pemanfaatan pekarangan sebagai obyek dan daya tarik  agrowisata melalui analisis interpretative structural modelling (ISM), yaitu melestarikan kearifan budaya lokal, regulasi sektoral, kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan kawasan, pembiayaan bagi pengembangan agrowisata, peningkatan pengetahuan serta keterampilan SDM lokal, dan model kelembagaan yang merangsang partisipasi masyarakat.




Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya