Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Flexi Life Protection Syariah, Terobosan Astra Life di Sektor Asuransi Syariah

KAMIS, 16 MARET 2023 | 19:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asuransi Jiwa Syariah menunjukkan tren positif pada Kuartal IV tahun 2022. Berdasarkan data yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Asuransi Jiwa Syariah mencatatkan kontribusi bruto senilai Rp 22,851 triliun.

Nilai tersebut menunjukkan tren peningkatan yang positif dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya dengan nilai kontribusi bruto sebesar Rp 20,652 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 10,56 persen.

Pertumbuhan ini tentu turut dipengaruhi oleh faktor demografi nasional, di mana pada 2022 The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) mencatatkan Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia yang diperkirakan mencapai lebih dari 237 juta jiwa atau setara dengan 86,7 persen populasi penduduk di dalam negeri.


Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah populasi yang bisa dikategorikan sebagai generasi muslim milenial berusia 15-34 tahun berkisar 29,97 persen atau setara dengan 71 juta jiwa.  

Berbagai faktor demografi ini ikut mendorong kebutuhan akan produk-produk berbasis syariah oleh masyarakat luas. Menjawab hal tersebut, PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) terus mengembangkan lini produk syariah dengan meluncurkan Flexi Life Protection Syariah yang didistribusikan secara digital.

Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi menyampaikan, peluncuran itu dilakukan setelah sebelumnya meluncurkan sebanyak 3 produk Syariah yang terdiri dari produk asuransi kredit syariah, produk asuransi jiwa murni syariah, dan produk asuransi jiwa syariah yang dikaitkan dengan investasi.

"Maka pada kuartal pertama tahun 2023 ini kami meluncurkan Flexi Life Protection Syariah, yang bukan hanya produk asuransi jiwa berbasis syariah, namun juga dipasarkan secara digital di e-commerce kami, ilovelife.co.id," ujar Windawati dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3).

Terobosan produk digital berbasis syariah ini, kata Winda, tentunya merupakan wujud komitmen untuk terus berinovasi dalam menyediakan kebutuhan perlindungan jiwa yang menyeluruh bagi semua segmen masyarakat.

"Sekaligus, memperkuat fondasi bisnis syariah yang berkembang cukup pesat sejak pertama kali kami memegang lisensi unit syariah di akhir tahun 2019 lalu," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya