Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Wahyu Suparyono saat diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan)/RMOL

Hukum

Diperiksa, Ini yang Dicecar KPK ke Dirut Asabri Wahyu Suparyono

KAMIS, 16 MARET 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Wahyu Suparyono dan lima saksi lainnya diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, pemeriksaan Wahyu Suparyono ini terkait dengan proses perencanaan hingga realisasi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) Kemhan.

"Selasa (14/3) dan Rabu (15/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (16/3).


Saksi-saksi yang telah diperiksa pada Selasa (14/3), yaitu Erry Wibowo selaku karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 1991-2021.

Sementara, Wahyu Suparyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT DKB periode 2017-2018; dan Cahyo Yustianto selaku mantan Kasubdiv Pemasaran III PT DKB.

Selanjutnya, saksi-saksi yang diperiksa pada Rabu (15/3), yaitu Betha Gunanto selaku mantan Kadiv Logistik dan Umum PT DKB; Sir Pasrul selaku pimpinan proyek kapal angkut tank-2; Tjahjono Roesdianto selaku mantan Direktur Harkan Kapal PT DKB.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan berbagai proses perencanaan hingga realisasi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012-2018 di Kemenhan RI," pungkas Ali.

KPK pada Kamis (19/1) mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan dibeberkan setelah KPK melakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini. Keduanya, yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya