Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Wahyu Suparyono saat diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan)/RMOL

Hukum

Diperiksa, Ini yang Dicecar KPK ke Dirut Asabri Wahyu Suparyono

KAMIS, 16 MARET 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Wahyu Suparyono dan lima saksi lainnya diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, pemeriksaan Wahyu Suparyono ini terkait dengan proses perencanaan hingga realisasi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) Kemhan.

"Selasa (14/3) dan Rabu (15/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (16/3).

Saksi-saksi yang telah diperiksa pada Selasa (14/3), yaitu Erry Wibowo selaku karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 1991-2021.

Sementara, Wahyu Suparyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT DKB periode 2017-2018; dan Cahyo Yustianto selaku mantan Kasubdiv Pemasaran III PT DKB.

Selanjutnya, saksi-saksi yang diperiksa pada Rabu (15/3), yaitu Betha Gunanto selaku mantan Kadiv Logistik dan Umum PT DKB; Sir Pasrul selaku pimpinan proyek kapal angkut tank-2; Tjahjono Roesdianto selaku mantan Direktur Harkan Kapal PT DKB.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan berbagai proses perencanaan hingga realisasi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012-2018 di Kemenhan RI," pungkas Ali.

KPK pada Kamis (19/1) mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan dibeberkan setelah KPK melakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini. Keduanya, yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya