Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Wahyu Suparyono saat diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan)/RMOL

Hukum

Diperiksa, Ini yang Dicecar KPK ke Dirut Asabri Wahyu Suparyono

KAMIS, 16 MARET 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Wahyu Suparyono dan lima saksi lainnya diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, pemeriksaan Wahyu Suparyono ini terkait dengan proses perencanaan hingga realisasi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) Kemhan.

"Selasa (14/3) dan Rabu (15/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (16/3).


Saksi-saksi yang telah diperiksa pada Selasa (14/3), yaitu Erry Wibowo selaku karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 1991-2021.

Sementara, Wahyu Suparyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT DKB periode 2017-2018; dan Cahyo Yustianto selaku mantan Kasubdiv Pemasaran III PT DKB.

Selanjutnya, saksi-saksi yang diperiksa pada Rabu (15/3), yaitu Betha Gunanto selaku mantan Kadiv Logistik dan Umum PT DKB; Sir Pasrul selaku pimpinan proyek kapal angkut tank-2; Tjahjono Roesdianto selaku mantan Direktur Harkan Kapal PT DKB.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan berbagai proses perencanaan hingga realisasi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012-2018 di Kemenhan RI," pungkas Ali.

KPK pada Kamis (19/1) mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan dibeberkan setelah KPK melakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini. Keduanya, yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya