Berita

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Wahono Saputro Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Rafael Alun

KAMIS, 16 MARET 2023 | 18:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro kembali bungkam usai diperiksa delapan jam soal harta kekayaannya dan harta kekayaan mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Kamis (16/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam sejak pukul 09.24 WIB hingga pukul 17.40 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun demikian, Wahono kembali memilih bungkam saat dilempar berbagai pertanyaan oleh wartawan. Sikap Wahono itu sama seperti setelah diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).


Sementara itu, Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi LHKPN terhadap Wahono pada Selasa (14/3).

"Terhadap saudara Wahono, tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," ujar Ipi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (16/3).

Selain itu kata Ipi, tim LHKPN juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono maupun keluarganya, seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya.

"KPK juga meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Ipi.

Bahkan kata Ipi, KPK masih terus melakukan pendalaman atas informasi yang disampaikan Wahono dalam klarifikasi tersebut.

"Sebagaimana hari ini, Kamis (16/3), KPK kembali memanggil saudara Wahono untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Ipi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya